KONAWE, TELISIK.ID - Perkembangan kasus tewasnya satu tenaga kerja lokal yang terlindas truk yang dikendarai oleh Tenaga Kerja Asing asal China bernama Mr. Li Shanbing, menemui babak baru.

Sat Reskrim Polres Konawe menetapkan Mr. Li sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan tenaga kerja lokal di PT. VDNI.

"Iya benar, kita sudah naikkan statusnya menjadi tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Husni Abda, S.IK saat dihubungi telisik.id via WhatsApp, Rabu (22/7/2020).

Ia menambahkan, penetapan status tersangka ini setelah menerima laporan polisi (LP) dari pihak keluarga korban pada hari Senin tanggal 20 Juli. Setelah menerima LP barulah pihaknya melakukan proses penyidikan.

"Kami hubungi keluarga korban, dan baru hari Senin LP dibuat. Lalu kemudian penyidik  melakukan proses penyidikan setelah ada LP," terang Husni.