Seorang Pria di NTT Teguk Racun Pestisida Usai Diketahui Cabuli Anak Kandung
Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 15 Maret 2022
0 dilihat
Ilustrasi usai teguk racun. Foto: Ist
" Usut punya usut ternyata hal tersebut dia lakukan karena istrinya mengetahui bahwa ia mencabuli anak kandungnya berinisial PAB (14) "
BELU, TELISIK.ID - AB (40), warga Telerun, Desa Dua Koran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dirawat intensif di Rumah Sakit Marianum Halilulik pasca meneguk racun pestisida.
Usut punya usut ternyata hal tersebut dia lakukan karena istrinya mengetahui bahwa ia mencabuli anak kandungnya berinisial PAB (14). Aksi pencabulan dialami korban, akhir pekan lalu.
Kapolsek Raimanuk, Ipda Ilumudin mengatakan, saat itu sekitar pukul 23.00 Wita, korban sedang tidur digubuk bersama saudaranya yang kamar bersebelahan.
Sedangkan Ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.
"Korban dicabuli ayah kandungnya. Kejadian ini sudah beberapa kali dialami korban," kata Kapolsek.
Aksi pencabulan ini kemudian diketahui Ibu kandung dari paman korban Gabriel Ulu, warga Desa Teun, Kabupaten Belu.
Pasca kejadian dicabuli ayah kandungnya tersebut, korban melarikan diri ke Teun karena takut ancaman dari pelaku AB.
"Korban sendiri kepada pamannya mengaku kalau pelaku AB menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh memberi tahu kepada siapapun," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Polisi di Kupang Resmi Ditahan
Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya kemudian menceritakan pada sang paman.
Awalnya Ibu korban mengaku, sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.
Korban mungkin takut sehingga kabur ke rumah pamannya di Desa Teun dan menceritakan kasus pencabulan yang dialami selama ini yang dilakukan ayah kandung.
Paman korban menelepon Ibunya menceritakan kejadian yang dialami korban.
Ibu korban kemudian menanyakan kepada AB, namun AB mengelak.
Ibu korban meminta AN melakukan sumpah adat jika memang tidak mencabuli korban.
Takut dengan sumpah adat, AB pun mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.
Baca Juga: Pria di Kolut Tebas Punggung Mertua Hingga Kritis
Karena Ibu korban (istri AB) telah mengetahui aksi bejatnya maka AB pun pamit untuk kembali ke rumah.
"Saat tiba di rumah, AB melakukan aksi bunuh diri meminum salah satu racun pestisida hingga ia tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit Mariaanum Halilulik oleh keluarganya," ungkap Kapolsek.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif mengatakan, penanganan kasus tersebut diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.
"Korban sendiri sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu," kata Kasat Sujud. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin