DLH Sulawesi Tenggara Siapkan Bank Sampah di 3 Titik Lokasi
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Sabtu, 02 Juli 2022
0 dilihat
Kantor DLH Sulawesi Tenggara yang berada di Jalan Made Sabara Nomor 3 Kendari. Foto: Nur Khumairah/ Telisik
" Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara telah membuat kebijakan mengenai pengelolaan sampah yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara telah membuat kebijakan mengenai pengelolaan sampah yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kebijakan ini adalah untuk mendorong kinerja pengelolaan sampah di Sulawesi Tenggara baik di kabupaten maupun kota. Pengelolaan sampah ini terdiri dari 2 jenis, yaitu pengurangan sampah yang dilakukan pada sumber sampah dan penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu, diharapkan pengelolaan sampah ke depannya tidak hanya sekedar dilakukan pengangkutan ke TPA, tetapi juga ada partisipasi masyarakat untuk mengurangi sampah yang dihasilkan.
Lokasi yang rencananya akan menjadi tempat pengadaan bank sampah antara lain: Kota Kendari yang berlokasi di Kecamatan Poasia dan Kecamatan Mandonga, serta di Kabupaten Muna Kecamatan Batalaiworu.
Baca Juga: Fasilitas Publik Dikeluhkan, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari: Akan Segera Dituntaskan
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Sultra, La Oba mengatakan jika program ini sendiri adalah kebijakan yang tengah dijalankan oleh DLH Sultra. Saat ini, DLH Sultra sedang menyusun rencana pembangunan bank sampah untuk dapat menunjang pengurangan jumlah sampah yang diangkut ke TPA.
"Program ini sendiri untuk memaksimalkan dari kinerja dari DLH Sultra sendiri terhadap pengelolaan sampah yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Dibutuhkan Sales Executive di SAP Express, Ini Kualifikasinya
Hal ini juga diungkapkan oleh seorang staf Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana, Syafaat yang mengatakan jika DLH Sultra saat ini sedang membuat rencana pembangunan bank sampah sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan terhadap pengelolaan sampah.
"Sekarang program prioritas kita saat ini adalah melaksanakan kebijakan terkait persampahan, yaitu Jakstrada atau pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga," tuturnya pada Jumat (1/7/2022).
Selain itu DLH Sultra mengimbau pada masyarakat untuk memisahkan sampah rumah tangga dari limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) seperti baterai, perangkat elektronik, dan limbah infeksius sehingga limbah B3 ini tidak masuk dalam TPA (Tempat Pembuangan Akhir). (B-Adv)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali