DLHK Kendari Harap Pelaku Usaha Rumah Makan Tugaskan Satu Karyawan Khusus Kelola Limbah

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 03 Agustus 2021
0 dilihat
DLHK Kendari Harap Pelaku Usaha Rumah Makan Tugaskan Satu Karyawan Khusus Kelola Limbah
Memisahkan bak sampah antara sampah organik dengan anorganik. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga lingkungan ini yaitu dengan terus mengajak dan mengedukasi semua pihak untuk menjaga limbah atau sampahnya agar tidak berserakan, salah satunya pelaku usaha kuliner "

KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), terus berupaya menjaga agar kebersihan lingkungan dapat terjaga dengan baik.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga lingkungan ini yaitu dengan terus mengajak dan mengedukasi semua pihak untuk menjaga limbah atau sampahnya agar tidak berserakan, salah satunya pelaku usaha kuliner.

Pelaku usaha kuliner ini, kata dia, setiap harinya menghasilkan sampah yang cukup banyak, baik itu sampah domestik maupun limbah cair yang mengeluarkan bau tidak sedap.

“Untuk lebih proporsional mengelola usahanya, pelaku usaha kuliner ini baik yang besar maupun kecil, diharap tidak hanya berupaya mendapatkan income saja, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga lingkungan,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Olehnya itu, lanjut dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan agar sampah hasil olahan makanan dan minuman ini dapat dikelola dengan baik, yaitu dengan menginvestasikan atau mempekerjakan satu karyawan khusus untuk mengolah sampah.

“Jadi investasikan sebagian kecil saja, yang tidak membutuhkan biaya besar, yaitu dengan menugaskan satu orang yang khusus mengelola sampah agar tidak berserakan,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Kasi Pengurangan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kendari, Sainul Latief mengatakan, rumah makan, restoran dan usaha kuliner lainnya harus mengelola limbah atau sampahnya.

Hal tersebut, kata dia, bagian dari izin lingkungan yang harus dipenuhi bagi para pelaku usaha kuliner ini.

Bahkan, tambah dia, bukan hanya pelaku usaha kiliner tetapi juga usaha atau kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan harus mengurus izin lingkungannya.

Baca Juga: Bagian dari Industri Pariwisata, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Menjaga Sampahnya

Baca Juga: DLHK Bakal Usul Pengadaan Perahu Tangani Sampah di Laut

“Jadi melalui izin lingkungan ini, para pelaku usaha bisa meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan. Sebab, dalam izin tersebut telah ada prosedur mengelola sampah atau limbah ini,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Kendari, Abu Fatih mengungkapkan, kebersihan dari rumah makan dengan tidak adanya sampah yang berserakan juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat agar mau membeli atau menikmati makanan atau minuman yang ditawarkan oleh warung makan tersebut.

“Iya, jelas kita juga tertarik kalau rumah makan itu bersih dan tidak ada sampah yang berserakan. Sebaliknya, kalau sampahnya itu mereka tidak kelola dengan baik, itu juga membuat kita tidak merasa nyaman makan di sana,” katanya. (A-Adv)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga