Dokter RS Murni Teguh Memorial Medan Mangkir Panggilan Penyidik, Keluarga Korban Minta Jemput Paksa

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 10 Januari 2023
0 dilihat
Dokter RS Murni Teguh Memorial Medan Mangkir Panggilan Penyidik, Keluarga Korban Minta Jemput Paksa
Pelapor atau keluarga pasien dugaan salah operasi ketika berada di Mapolda Sumatera Utara. Foto: Dok. pihak keluarga pelapor

" Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan terhadap dokter Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial Medan berinisial PS yang diduga salah operasi pasien. Akan tetapi tidak hadir "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan terhadap dokter Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial Medan berinisial PS yang diduga salah operasi pasien. Akan tetapi tidak hadir.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra, membenarkan PS tidak hadir ketika dijadwalkan pemanggilan.

"Iya, rencananya hari ini dilakukan pemeriksaan. Tapi Dokter PS tidak hadir," ungkap Herwansyah Putra, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Muna Barat Diduga Jadi Korban Pencabulan Sang Paman

Menurut AKBP Herwansyah Putra, Dokter PS yang diduga salah operasi pasien itu sedang ada kegiatan operasi (ada kerjaan). Sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan ulang.

"Iya, pemanggilan itu bakal dijadwalkan ulang. Tim penyidik juga menunggu waktu dari Dokter PS atau pengacaranya," bebernya.

Terpisah, Reynold Simamora, kakak korban dugaan salah operasi itu mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra yang telah menindaklanjuti laporannya.

"Untuk kasus ini sendiri, kami harapkan penyidik agar menjalankan proses sesuai dengan aturan dan Undang-Undang," ucapnya.

Menurutnya, jika Dokter PS yang diduga dokter yang salah operasi itu tidak datang dipanggil satu kali. Maka lakukan pemanggilan yang kedua.

"Jika yang kedua tidak hadir juga, langsung jemput paksa saja. Saya kita begitu prosesnyanya. Jadi, harus dijemput paksa jika berulang kali mangkir," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, korban dugaan salah operasi itu adalah seorang bidan berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora.

Permasalahan yang terjadi karena Evarida mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Sibolga, Provinsi Sumatera Utara dan kaki kiri Evarida mengalami luka.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Dugaan Ketidak Adilan Kabag Wasidik Polda Sumatera Utara Tangani Perkara

Namun selang dua hari kemudian, saat masih dirawat, Evarida terjatuh lagi di kamar mandi. Sejak itu, kondisi kakinya sebelah kiri semakin parah.

Akan tetapi, di November 2022, Eva dibawa berobat ke RS Murni Teguh. Awalnya Eva disuruh dokter yang bertugas untuk menjalani terapi. Terakhir, diambil kesimpulan dari terapi itu harus dilakukan operasi dan diduga terjadinya salah operasi. Kaki kiri yang luka, dioperasi di kaki kanan.

Atas insiden itulah, pihak keluarga pasien membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga