Doni Monardo Tegaskan PSBB Bukan Lockdown

Marwan Azis, telisik indonesia
Minggu, 13 September 2020
0 dilihat
Doni Monardo Tegaskan PSBB Bukan Lockdown
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Foto: Ist.

" Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan, PSBB bukan karantina wilayah atau seperti yang lebih dikenal adalah "lockdown".

"PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas-red)," kata Doni dalam dialog bertajuk "Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Dikatakan, pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

"Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan," tuturnya.

Baca juga: DPD RI Desak Pemerintah Keluarkan Norma Bidang Pendidikan dari RUU Ciptaker

Ketua BNPB ini menjelaskan, dalam konsep Satgas Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.

Ada pun tahapan-tahapan tersebut meliputi prakondisi seperti simulasi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.

"Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran," kata Doni.

"Jadi kalau ada yang kira-kira perlu dievaluasi atau perlu diubah ya tahapan itu yang dilakukan. Selama konsep ini berjalan dengan baik, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkasnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga