DPR Desak Satgas COVID-19 Kanalisasi Kasus Omicron
Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 17 Desember 2021
0 dilihat
Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR-RI. Foto: dok DPR
" DPR mendesak pemerintah untuk serius memaksimalkan tracing dan testing terkait temuan Omicron di wisma atlet "
JAKARTA, TELISIK.ID - DPR mendesak pemerintah untuk serius memaksimalkan tracing dan testing terkait temuan Omicron di Wisma Atlet.
Desakan tersebut disampaikan Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR-RI yang membidangi masalah kesehatan di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Dikatakan, pasien yang telah terdeteksi terkonfirmasi Omicron adalah petugas kebersihan di Wisma Atlet. Tentu saja, petugas tersebut terjangkit dari orang lain yang mungkin pernah dirawat di sana.
"Petugas kebersihan itu kelihatannya tidak pernah ke luar negeri. Karena itu, kalaupun dia terjangkit, pasti dari orang yang pernah dirawat di sana. Atau bisa juga di luar wisma. Nah, itu yang perlu dipastikan. Testing dan tracing diperlukan untuk mengetahui peta persebarannya," ujarnya kepada Telisik.id.
Baca Juga: Temuan Omicron, Jokowi Minta Kepala Daerah Tingkatkan Testing dan Tracing
Menurutnya, varian Omicron ini lebih berbahaya, tentu penanganannya juga lebih ekstra. Pasien yang terkonfirmasi tersebut harus ditangani secara baik. Dipastikan bahwa pasien tidak menularkan ke orang lain. Karantina dan isolasinya perlu lebih ketat.
"Saya yakin pemerintah lebih siap menghadapi varian Omicron ini. Sebab, sebelum ditemukan di Indonesia, sudah ditemukan di negara-negara lain," tuturnya.
Baca Juga: Menkes Laporkan Lima Orang Terdekteksi Tertular Varian Omicron
Para akademisi dan epidemolog sudah mengingatkan mengenai bahaya Omicron.
"Mestinya, kita kan sudah siap. Tidak seperti persiapan kita ketika menghadapi varian Delta. Kita harapkan Satgas COVID-19 mampu mengkanalisasi kasus omicron ini sehingga tidak meluas," imbuh alumnus HMI ini.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk semakin berhati-hati dan waspada. Prokes harus ditingkatkan. Perlu saling mengingatkan dan memberitahu.
"Penerapan prokes tidak kenal levelisasi. Apa pun tingkat level PPKM-nya, prokes tetap sama. Itu yang perlu dipahami dan diterapkan bersama," tambah Ketua Fraksi PAN DPR-RI ini. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali