Sri Mulyani Koreksi Anggaran Tunjangan Guru Naik Rp 274 T di 2026, Non-PNS Dijatah Rp 19 T
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 23 Agustus 2025
0 dilihat
Sri Mulyani koreksi anggaran pendidikan guru jadi Rp 274 triliun pada RAPBN 2026. Foto: Instagram@smindarwati
" Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai Rp 274,7 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan koreksi signifikan pada anggaran pendidikan untuk tahun 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai Rp 274,7 triliun.
Angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan paparan sebelumnya sebesar Rp 178,7 triliun.
Dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Sri Mulyani menegaskan koreksi anggaran dilakukan setelah dilakukan perhitungan ulang yang lebih komprehensif.
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Kenaikan tersebut mencakup penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah yang naik dari Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Incar Pajak Pedagang Eceran Makanan dan Minuman di 2025, Diklaim jadi Sektor Paling Merugikan Negara
Selain itu, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS serta gaji pendidik juga mengalami lonjakan signifikan, dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun. Namun, alokasi untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sama, yaitu masing-masing Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa koreksi ini disebabkan adanya komponen yang belum masuk dalam perhitungan sebelumnya.
“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” kata Luky.
Secara keseluruhan, anggaran pendidikan pada RAPBN 2026 dijaga untuk tetap memenuhi porsi 20 persen dari total APBN. Totalnya mencapai Rp 757,8 triliun, dengan rincian Rp 253,4 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti tunjangan guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), hingga tambahan penghasilan guru.
Selain itu, sebesar Rp 243,9 triliun akan disalurkan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Agama, hingga Kementerian Sosial. Anggaran ini juga mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap Rp 223,6 triliun untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak 2026, Kemenkeu Fokus Tunggu Setoran Rakyat Rp 2.700 Triliun
Kementerian Keuangan juga mengalokasikan pembiayaan pendidikan sebesar Rp 37 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menargetkan 4.000 mahasiswa, 452 riset, serta dukungan kepada 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) yang sudah ada dan dua PTN BH baru.
Selain itu, anggaran pembiayaan digunakan untuk mendukung pendidikan di sembilan sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah.
Dengan kenaikan anggaran ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan insentif yang memadai bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS