DPRD Kendari Soroti Permintaan Tambahan Dana UHC dari OPD

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 09 Januari 2023
0 dilihat
DPRD Kendari Soroti Permintaan Tambahan Dana UHC dari OPD
RDP yang digelar di ruang aspirasi dalam membahas permintaan tambahan dana UHC dari Dinas Kesehatan Kota Kendari yang disoroti oleh sejumlah anggota DPRD Kota Kendari. Foto: Ist.

" Tingkat Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kendari rupanya masih kurang. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari yang mengatakan jika kuota UHC masih perlu ditambah "

KENDARI, TELISIK.ID - Tingkat Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kendari rupanya masih kurang. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari yang mengatakan jika kuota UHC masih perlu ditambah.

UHC sendiri merupakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan indikasi minimal 95 persen dari jumlah total penduduk telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, guna mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal.

Saat ini masih kurang sekitar 18 ribu jiwa di Kota Kendari. Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala BPJS Kota Kendari, Ivan Ravian, jika pihaknya sedang berupaya untuk meningkatkan mutu layanan peserta JKN dengan mengupayakan peserta JKN memperoleh pelayanan yang adil di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Padatnya Antrean di SPBU Kendari Gegara Migrasi Pemakaian Kendaraan Non Subsidi

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar juga meminta pada pihak OPD untuk segera menangani hal tersebut. Ia juga menyoroti permintaan Dinas Kesehatan Kota Kendari terkait dana UHC agar anggarannya ditambah. Ia menilai jika dana tersebut tak perlu ditambah, ia mengaku jika dana perubahan mesti diselesaikan terlebih dahulu.

"Sekarang persoalannya seberapa cepat teman-teman mengambil itu (mengumpulkan data di lapangan)? Kan soal apakah sumber daya kita di lapangan bisa melakukan hal itu?," tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (9/1/2023).

Ashar juga menyoroti agar UHC cepat terselesaikan dengan baik, karena ia menganggap masyarakat sangat membutuhkan akses layanan kesehatan yang disiapkan pemerintah.

"Ini lah yang saya pikirkan, kita harus rubah pola ini karena kalau tidak pasti tak selesai dengan tepat waktu. Walaupun banyak uang yang kita siapkan. Jangankan untuk perubahan, yang ada saja ini tidak akan habis," bebernya.

Meski begitu, ia tetap berharap para OPD tetap menyelesaikan semuanya sebelum deadline dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Oknum RT di Kendari Diduga Bakar Hutan Lindung Nanga-Nanga

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala, jika hal tersebut harus dikerjakan sesegera mungkin oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Kota Kendari, karena masyarakat menengah ke bawah biasanya tak memiliki keuangan yang cukup bila berobat atau pun mendapatkan layanan kesehatan.

"Memang persoalan ini sudah kami bahas dalam penganggaran APBD 2023. Kita sudah sama-sama sepakat waktu itu. Mudah-mudahan ini menjadi catatan kami selanjutnya dalam forum ke depan. Apa yang kami diskusikan dalam forum terhormat ini jangan dianulir lagi," ungkapnya.

Dari hasil RDP tersebut diputuskan jika para OPD yang dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kota Kendari, Dinas Pencatatan Sipil Kota Kendari dan Direktur RSUD Kota Kendari, harus mengumpulkan dan memfalidkan data yang telah dipegang oleh Dinas Kesehatan telah sesuai dengan data yang dimiliki masyarakat. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga