DPRD Minta Dinas Perikanan Awasi Penyaluran BBM di SPBUN Sapoiha Secara Periodik

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 06 Desember 2021
0 dilihat
DPRD Minta Dinas Perikanan Awasi Penyaluran BBM di SPBUN Sapoiha Secara Periodik
RDP DPRD Kolut dan Dinas Perikanan serta pengelola SPBU-N Sapoiha terkait hasil pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU-N satu bulan lalu. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" DPRD Kolut meminta Dinas Perikanan melakukan pengawasan secara periodik di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBU-N) Sapoiha "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kolaka Utara (Kolut) meminta Dinas Perikanan Kolut melakukan pengawasan secara periodik di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBU-N) Sapoiha.

Hal tersebut dilakukan agar proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan premium di SPBU-N yang terletak di Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu tersebut tepat sasaran.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, SH, berdasarkan hasil laporan Dinas Perikanan selama melakukan pengawasan di SPBU-N Sapoiha selama satu bulan penuh, sejak 11 Oktober - 11 November 2021, penyaluran BBM subsidi sudah sesuai peruntukannya.

"Pihak SPBU-N juga merasa terbantu dengan adanya pengawasan dari Dinas Perikanan," katanya saat memimpin RDP terkait laporan hasil pengawasan distribusi BBM satu bulan lalu, Senin (6/12/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan, jika RDP hari ini melahirkan beberapa rekomendasi, salah satunya merekomendasikan pengelola SPBU-N untuk membuat surat pernyataan jika mereka akan menjalankan tugas secara baik dan benar, serta tidak mengulangi perbuatan sebelumnya.

"Kami juga menyampaikan Dinas Perikanan untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka akan melakukan pengawasan secara periodik terkait pendistribusian BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha, pasca berakhirnya tugas pengawasan selama satu bulan penuh," tukasnya.

Surat pernyataan tersebut, lanjut dia, ditujukan ke Komisi III DPRD Kolut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kolut, Ir Zakaria Bakrie, M.Si mengungkapkan, selama melakukan pengawasan di SPBU-N Sapoiha proses pendistribusian BBM subsidi baik solar maupun premium, sudah sesuai prosedur dan tepat sasaran.

"Pengelola SPBU-N juga merasa karena kehadiran kami membuat oknum-oknum yang selama ini sering mempresure mereka untuk mendapatkan BBM subsidi tidak sesuai prosedur sudah tertib," tukasnya.

Selain mengawasi pihak SPBU-N, Kadis Perikanan juga meminta DPRD Kolut dan pihak-pihak terkait melakukan pengawasan terkait penyaluran BBM subsidi yang dilakukan kelompok-kelompok nelayan yang memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan.

Baca Juga: Peserta Vaksin Membludak, Ketua IDI Muna dan Camat Lohia Kewalahan

"Mereka juga perlu diawasi karena stok BBM subsidi yang diberikan kepada kelompok jumlahnya lumayan banyak yakni sekitar 1200 liter," urainya.

Meski pengawasan pendistribusian BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha telah selesai. Namun, ia sepakat dengan komisi III DPRD Kolut akan tetap melakukan pengawasan secara periodik. Satu kali atau dua kali dalam seminggu.

"Jika nantinya kami masih menerima laporan dari masyarakat terkait penyaluran BBM di SPBU-N tersebut, maka kami akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemantauan selama satu tahun penuh," pungkasnya.

Untuk diketahui, selama Dinas Perikanan melakukan pengawasan stok BBM subsidi yang masuk dari Depok Pertamina Kolaka hanya sekitar 30.000 liter dari 50.000 liter jatah BBM subsidi jenis solar di SPBU-N Sapoiha. Sementara premium hanya 8000 liter.

Baca Juga: Dewan Desak Pemkab Muna Bahas Revisi Perda Desa

Tidak terpenuhinya stok BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha baik solar maupun bensin pada saat itu, dikarenakan terputusnya jembatan di daerah Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) sehingga sebagian pasokan BBM dari Depok Pertamina Kolaka dialihkan ke Luwu Utara, Luwu Timur dan Sulawesi Tengah. (B)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga