DPRD Sudah Usulkan Pengangkatan Achmad Lamani jadi Bupati Mubar

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 19 Januari 2021
0 dilihat
DPRD Sudah Usulkan Pengangkatan Achmad Lamani jadi Bupati Mubar
Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma. Foto: Ist.

" Dua kali dirapatkan. Jadi di DPRD prosesnya sudah selesai. "

MUNA, TELISIK.ID - Usulan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani menjadi bupati, pasca mundurnya LM Rajiun Tumada karena mengikuti Pilkada Muna, menjadi domain penuh DPRD setempat.

DPRD pun telah melakukan langkah-langkah, pasca keluarnya surat pemberhentian Rajiun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat untuk pengusulan pengangkatan Achmad Lamani sebagai bupati. Persetujuan usulan itu, telah diserahkan ke Pemprov Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

"Dua kali dirapatkan. Jadi di DPRD prosesnya sudah selesai," kata Agung dihubungi via ponselnya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Besuk Tahanan di Polda Jatim Lewat Virtual

Politisi Demokrat itu, tak tahu apa yang menjadi kendala hingga sampai saat ini pengangkatan Achmad Lamani belum dilakukan. Karena itu, dalam waktu dekat, DPRD akan berkonsultasi di Pemprov Sultra.  

"Kita akan cek di Pemprov sejauh mana prosesnya," timpalnya.  

Hingga saat ini, posisi Achmad Lamani masih menggantung. Mantan Sekda Mubar itu pun terpaksa harus merangkap jabatan sebagai Plt bupati dan Wabup. Jabatan sebagai Wabup belum bisa dilepas, karena belum adanya pemberhentian dari pejabat yang berwenang.

Informasinya, jabatan Plt bupati dari Kemendagri berlaku selama enam bulan, pasca adanya surat pemberhentian Rajiun di bulan November 2020 lalu. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga