DPRD Sulawesi Tenggara Siap Laporkan PT OSS dan VDNI ke Jakarta Jika 3 Kali Mangkir RDP
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 27 Juli 2022
0 dilihat
Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara menerima kunjungan KSPN Sultra di ruangan Komisi IV terkait tuntutan dan RDP di Perusahaan PT. OSS dan VDNI, Rabu (27/7/2022). Foto: Nur Khumairah/Telisik
" Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Tenggara guna menemui dewan terkait aspirasi yang ingin sampaikan sekaligus menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara serikat pekerja dengan perusahaan, baik PT. OSS dan PT. VDNI "
KENDARI, TELISIK.ID - Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Tenggara guna menemui dewan terkait aspirasi yang ingin sampaikan sekaligus menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara serikat pekerja dengan perusahaan, baik PT. OSS dan PT. VDNI
Kunjungan kali ini untuk menyampaikan beberapa hal terkait hak-hak pekerja yang diduga tidak dilakukan dengan baik oleh pihak perusahaan. Penasehat Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Sultra, Kasmin Hasbur mengatakan jika mereka ingin berbicara baik-baik pada perusahaan.
"Kami kesini untuk menghadiri rapat dengar pendapat, terutama terkait masalah hak dan kesejahteraan teman-teman yang bekerja di Perusahaan PT. OSS dan PT. VDNI di Morosi," tuturnya Rabu (27/7/2022).
Ia masih memilih berbicara baik-baik, karena tak ingin kejadian pada tahun 2020 terkait demo besar-besaran terulang kembali di perusahaan itu. Dia selaku perwakilan dari buruh di dua perusahaan tersebut ingin rapat kali ini di hadiri oleh pihak perusahaan.
Saat mendatangi gedung DPRD, mereka di terima oleh Anggota Komisi IV Haerudin Konde. Legislator Gerindra ini mengatakan akan kembali memanggil PT. OSS dan PT. VDNI.
"Kita selaku DPRD provinsi sudah mengagendakan RDP hari ini, tapi pihak perusahaan tidak ada yang datang. Jadi kita akan agendakan lagi minggu depan, semoga minggu depan bisa terlaksana," tutur Haerudin Konde.
Baca Juga: Pencopotan Tiga Kabid Dikbud Dipastikan Murni Penyegaran Birokrasi
Jika hingga panggilan ketiga juga tidak di indahkan, maka pihaknya selaku dewan dan lembaga yang ikut menyerap aspirasi rakyat akan menindaklanjuti perusahaan itu ke Jakarta.
Selain melibatkan komisi IV, RDP yang diagendakan hari ini akan dihadiri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Konawe dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kasmin Hasbur mengatakan ingin berembuk mengenai beberapa hal yang dinilainya belum dijalankan dengan baik oleh dua perusahaan ternama di Provinsi Sulawesi Tenggara itu dengan tiga tuntutan.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kota Kendari, Ini 7 Titik Lokasi Kamera ETLE
Tuntutan yang di maksud antara lain adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baik di PT.OSS dan PT.VDNI, segera menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja genap satu tahun dan meminta perusahaan agar membuka kesempatan bagi putra-putri daerah bisa menduduki jabatan Human Resource Development (HRD). (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Musdar