KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemda Provinsi untuk memulangkan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang baru tiba di Sultra 15 Maret lalu.
Permintaan itu menyusul kekhawatiran masyarakat akan makin merebaknya wabah covid 19 pasca kedatangan TKA China.
Anggota DPRD Sultra, Sudirman, mengungkapkan, berdasarkan surat edaran Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh (ARS), DPRD meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengambil tindakan tegas agar segera memulangkan TKA Tiongkok yang tiba di Sultra sampai situasi aman dan terkendali.
"DPRD akan mendesak pihak terkait dan perusahaan untuk memulangkan 49 TKA yang masuk melalui Bandara Halu oleo 15 Maret lalu. Sementara bagi TKA yang telah berada di Morosi Kabupaten Konawe, DPRD meminta agar segera dilakukan penanganan khusus terhadap kemungkinan covid 19," jelas Sudirman, Selasa (17/3/2020).