DPRD Sultra Hearing PT AMI Atas Dugaan Menambang Tanpa IPPKH

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 06 April 2021
0 dilihat
DPRD Sultra Hearing PT AMI Atas Dugaan Menambang Tanpa IPPKH
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Kardin/Telisik

" Bukti dan data dugaan pelanggaran perusahaan ini sudah kami serahkan kepada Komisi III, saat RDP pertama saat itu, yang tidak dihadiri oleh PT AMI. "

KENDARI, TELISIK.ID - Aktifitas pertambangan PT Akar Mas International (AMI) diduga telah melakukan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Terkait aktifitas tersebut, Komisi III DPRD Sultra yang melibatkan Organisasi Poros Muda Sultra melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, di ruang rapat dewan, Selasa (6/4/2021).

Dalam hearing itu, Ketua Poros Muda Sultra, Jefri mengatakan, pada RDP pertama yang digelar beberapa hari lalu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sultra sudah mengakui jika PT AMI tak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Bukti dan data dugaan pelanggaran perusahaan ini sudah kami serahkan kepada Komisi III, saat RDP pertama saat itu, yang tidak dihadiri oleh PT AMI," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi mengungkapkan, pihaknya sudah turun langsung meninjau ke lokasi penambangan PT AMI. Hasilnya ditemukan adanya bukaan lahan yang masuk kawasan HPT.

"Kami sudah turun cek lokasi, memang ada tumpukan ore di wilayah kawasan hutan," ungkapnya.

Baca Juga: Setubuhi Gadis Remaja, Dua Pemuda di Konawe Terancam 15 Tahun Penjara

Selain dugaan perambahan kawasan HPT, PT AMI juga diduga menambang di luar IUP dan operasional terminal khusus (Tersus) atau jetti tanpa izin.

Di tempat yang sama, General Manager (GM) PT AMI, Najamuddin Sitaba mengatakan, sejak beroperasi pada 2010 lalu, perusahaan tersebut belum pernah ditegur oleh instansi pemerintah. Dirinya juga mengaku selama ini pihaknya tak melakukan pelanggaran.

"Kalau memang kami melakukan pelanggaran, pasti kami ditegur. Tapi, selama ini kan kami tidak pernah ditegur," paparnya. (A)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga