Divim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Verifikasi dan Validasi PAK Hasil Integrasi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 17 Desember 2023
0 dilihat
Divim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Verifikasi dan Validasi PAK Hasil Integrasi
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemekumham Sulawesi Tenggara, saat melakukan validasi data. Foto: Ist.

" Untuk meningkatkan transparansi dan akurasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi pejabat fungsional analis keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi dan validasi PAK hasil integrasi melalui DISPAKATI "

KENDARI, TELISIK.ID - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akurasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi pejabat fungsional analis keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi dan validasi PAK hasil integrasi melalui DISPAKATI.

Kepala Divisi Keimigrasian (Divim), Azwar Anas, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah persiapan kenaikan pangkat dan perbaikan data PAK.

Azwar Anas bersama Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun dan Kasubag Kepegawaian Saiful Rizal, memimpin giat tersebut. Para peserta yang merupakan perwakilan pejabat fungsional analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian dari UPT Keimigrasian Sultra, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Dorong Perbaikan Data untuk Pencapaian Posisi Terbaik

Kabid Zinfokim menekankan bahwa tujuan utama dari verifikasi dan validasi PAK ini adalah memberikan informasi yang jelas terkait kenaikan pangkat dan aspek lainnya. Peserta diingatkan untuk melakukan perbaikan data PAK sesuai dengan pangkat terakhir mereka guna menghindari kesalahan.

Kabagum menambahkan bahwa data yang sudah benar akan segera dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi, para peserta harus memastikan bahwa data PAK mereka sudah diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan pangkat terakhir. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada proses administratif selanjutnya. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi dengan benar akan menjadi dasar pengiriman ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Lebih lanjut, informasi yang diperoleh dari kemenkumham.go.id menjelaskan bahwa Divisi Keimigrasian memiliki peran strategis dalam membantu Kepala Kantor Wilayah melaksanakan sebagian tugas di bidang keimigrasian. Dalam melaksanakan tugasnya, divisi ini memiliki beberapa fungsi, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian operasional di bidang keimigrasian.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, Kanwil Kemenkumham Gandeng Brimob Polda Sulawesi Tenggara

Fungsi lain Divisi Keimigrasian mencakup pengaturan, bimbingan, dan pengamanan teknis pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas keimigrasian, izin tinggal, dan status keimigrasian. Selain itu, divisi ini juga terlibat dalam penindakan keimigrasian dan pengelolaan rumah detensi imigrasi, sistem informasi keimigrasian, intelijen keimigrasian, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Dengan diadakannya kegiatan verifikasi dan validasi PAK, diharapkan para Juru Fungsional Teknis (JFT) dapat mempersiapkan diri menghadapi Diklat yang akan banyak diikuti pada tahun 2024. Peningkatan potensi para JFT diharapkan akan menjadi kontribusi positif dalam mengoptimalkan kinerja Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas keimigrasian, kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kemenkumham Sultra melalui Divisi Keimigrasian terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan keberlanjutan sistem keimigrasian demi kepentingan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. (A-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga