DPRD Tak Mampu Hadirkan Pimpinan PT OSS saat RDP, Pekerja: Kepercayaan Rakyat Berkurang

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 28 Agustus 2023
0 dilihat
DPRD Tak Mampu Hadirkan Pimpinan PT OSS saat RDP, Pekerja: Kepercayaan Rakyat Berkurang
Asosiasi pekerja buruh PT OSS saat RDP di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Demonstrasi yang dilakukan Asosiasi Pekerja PT OSS sudah berlangsung satu Minggu di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, namun belum juga memiliki titik terang "

KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi yang dilakukan Asosiasi Pekerja PT OSS sudah berlangsung satu Minggu di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, namun belum juga memiliki titik terang.

Asosiasi pekerja menuntut peraturan PT OSS yang dinilai merugikan para buruh driver. Pekerja meminta perusahaan memberi jaminan keselamatan dan mengatur jam kerja sesuai aturan.

Tuntutan itu sudah disampaikan kepada DPRD Sulawesi Tenggara melalui demonstrasi, hingga berlanjut rapat dengar pendapat (RDP) dua kali belum juga selesai.

Dalam RDP, massa meminta agar menghadirkan pihak PT OSS untuk melakukan mediasi bersama pekerja.

Baca Juga: Buruh PT OSS Minta Keseriusan DPRD Sulawesi Tenggara Tangani Tuntutan

Koordinator lapangan, Sugianto mengatakan, pihaknya hanya meminta solusi mediasi untuk menyampaiakan tuntutan secara terang-terangan kepada PT OSS.

Selain itu, membedah perjanjian kerja apakah sesuai atau tidak dengan perjanjian yang diberikan perusahaan kepada pekerja.

"Hanya satu solusinya mediasi antara PT OSS pekerja DPRD Sulawesi Tenggara dan dinas terkait juga perwakilan asosiasi itu saja, sebenarnya ini hanya persoalan jam kerja itu mau diluruskan," bebernya.

Seorang pekerja, Amirudin mengatakan, jika DPRD sebagai wakil rakyat tidak mampu menyelesaikan dan bernegosiasi menyelesaikan tuntutan tersebut, maka kepercayaan rakyat terhadap DPRD akan berkurang.

"Sudah dua kali RDP, sampai hari ini belum bisa menghadirkan pihak PT OSS untuk melakukan mediasi, jika seperti ini di mana kepercayaan kami," tuturnya

RDP kedua dilakukan dengan menghadirkan beberapa komisi I, komisi III dan komisi IV di gedung aspirasi DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Pekerja PT OSS Duduki Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Diintimidasi Perusahaan

Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suwandi Andi bersama Komisi II dan IV menyampaikan kesimpulan RDP

"DPRD dan dinas terkait akan segera membedah perjanjian kerja antara perusahaan dan tenaga kerja PT OSS tentang hak-hak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan akan melakukan koordinasi dengan perusahaan PT OSS terkait hak asasi atau tuntutan tenaga kerja,"

Senada, anggota DPRD Komisi IV, Sudirman menyampaikan, akan rapat gabungan Komisi II, III dan IV bersama pihak terkait dan PT OSS untuk mebedah kontrak kerja dari tenaga kerja yang dari PT OSS.

"Dari kontrak kerja yang awal itu yang akan kita kejar kembali apakah sesuai kontraknya atau tidak kalau sudah selesai mungkin kita akan melakukan negosiasi dengan perusahaan," katanya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga