Dua Kadis di Muna yang Ikut Demo Langgar Etika ASN

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 13 Oktober 2020
0 dilihat
Dua Kadis di Muna yang Ikut Demo Langgar Etika ASN
Asisten III Pemkab Muna, Ali Basa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita sebagai ASN diikat oleh aturan. Kita harus memberikan sikap teladan. Kalau ada miskomunikasi, ada ruangnya untuk kita selesaikan. "

MUNA, TELISIK.ID - Aksi Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, La Ode Ataludin bersama Kadis Pendapatan, Sumithata yang ikut bergabung dengan para demonstran melanggar etika ASN.

Pasalnya, kedua Kadis tersebut terlibat aksi menuntut pembatalan psikotes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, yang digelar oleh Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) pada Senin (12/10/2020) kemarin.

Asisten III Pemkab Muna, Ali Basa menerangkan, sah-sah saja, bila keduanya tidak sepakat dengan adanya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) itu. Namun, tidak semestinya mereka ikut melibatkan diri bersama pendemo. Apalagi, mengenakan atribut ASN.

"Sebagai pimpinan OPD, mereka seharusnya memberikan masukan dan pemikiran terhadap Pemkab. Bukannya, malah ikut-ikutan bergabung dengan pedemo. Itu sama saja sudah melanggar etika ASN," sesal Ali Basa, Selasa (13/10/2020).

Sebagai ASN, menurut mantan Pj Sekda itu, jangankan sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf saja tidak diperbolehkan mempertontonkan hal-hal yang tidak lazim.

Baca juga: Pihak Ponpes Al-Amanah Bantah Adanya Penyiksaan Santri

"Kita sebagai ASN diikat oleh aturan. Kita harus memberikan sikap teladan. Kalau ada miskomunikasi, ada ruangnya untuk kita selesaikan," ujarnya.

Tindakan kedua kadis itu, lanjut Ali Basa telah diketahui oleh pimpinan. Apakah akan ada sanksi? semua tergantung pimpinan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Muna, La Ode Dyrun, menyoroti tindakan dua Kadis itu. Menurutnya, sebagai ASN tidak layak ikut bergabung dengan para demostran. Apalagi, saat demo berlangsung, keduanya meninggalkan tugas. Di mana, di DPRD kala itu, ada penyerahan dokumen RAPBD-P dan pembahasan.

Keduanya diketahui absen dan memilih mengawal demo, ketimbang mengikuti pembahasan anggaran.

"Sah-sah saja kalau mau mempertanyakan soal tambahan psikotes itu. Tapi, sebaiknya kalau ada kekeliruan dalam pemerintahan, sebagai pembantu kepala daerah, harusnya merekalah yang memberikan masukan dan saran. Bukan malah ikut-ikut demo seperti aktivis. Tapi itulah yang sudah terjadi dan akan jadi pembelajaran ke depannya," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga