Pihak Ponpes Al-Amanah Bantah Adanya Penyiksaan Santri

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 13 Oktober 2020
0 dilihat
Pihak Ponpes Al-Amanah Bantah Adanya Penyiksaan Santri
Sekretaris Ponpes Al-Amanah, Ramsul Hasan. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Pada kesempatan itu saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa segala sesuatu yang terjadi di pondok yang di luar batas kewajaran maka itu harus dilaporkan ke pengasuh. Saya kemudian sampaikan apakah sudah melapor ke pengasuh atau belum, dia jawab, belum. Alasannya takut. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amanah mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan soal Laporan Polisi salah satu keluarga santri yang tak terima dianiaya oleh seniornya.

Menurut pihak Ponpes, tak ada budaya penyiksaan di pondok, yang ada hanya penerapan sanksi disiplin.

Sekretaris Ponpes Al-Amanah, Ramsul Hasan mengungkapkan, pihaknya menerima adanya berita tersebut. Hanya ia menolak jika terdapat kalimat penganiayaan atau penyiksaan terhadap para santri.

Kata dia, dirinya sempat menanyakan adanya pemukulan itu kepada korban, Muhamad Alif Pratama. Hanya pada kali pertama, Alif mengaku tak dipukul. Nanti saat kedua kali ditanyakan barulah Alif mengaku bila pemukulan itu memang terjadi.

Atas pengakuan itu, ia langsung membawa Alif ke pengasuhan untuk mendapat penjelasan dari pihak pondok.

"Pada kesempatan itu saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa segala sesuatu yang terjadi di pondok yang di luar batas kewajaran maka itu harus dilaporkan ke pengasuh. Saya kemudian sampaikan apakah sudah melapor ke pengasuh atau belum, dia jawab, belum. Alasannya takut," tutur Ramsul saat memberi klarifikasi, Selasa (13/10/2020).

Saat itu, dirinya mendengar kabar jika keluarga korban akan menjemput Alif pulang. Ia langsung menitip pesan pada pengasuh agar menceritakan kejadian sebenar-benarnya kepada pihak keluarga. Namun keluarga hanya menyatakan akan menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum.

Baca juga: PA Unaaha Ditutup Akibat Hakim Terpapar COVID-19

"Karena seperti itu, saya kemudian sampaikan kepada pengasuh untuk disampikan kepada pihak keluarga bahwa pihak pondok tidak pernah menyebarkan brosur untuk menyekolahkan anaknya di sini," katanya.

"Saat menyatakan diri untuk masuk ke pondok ada surat pernyataan yang menyatakan, apabila terjadi masalah di dalam pondok, pihak keluarga tidak dapat melibatkan pihak luar dalam hal ini aparat dalam penyelesaian masalah. Nah pernyataan ini ditandatangani di atas materai," bebernya melanjutkan.

Menurutnya, persoalan itu seharusnya diselesaikan secara internal pondok. Hanya pihak keluarga menolak itu. Padahal, pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan terkait penyelesaian masalah yang terjadi di pondok.

"Kemudian terdapat redaksi budaya sanksi. Jadi tidak ada budaya penyiksaan di pondok ini, yang ada penegakan disiplin. Saya sudah sampaikan di awal bahwa pondok tidak pernah menawarkan prodak, tapi menjual prodak. Kalau sudah ambil, tidak suka jangan," tegasnya.

Adanya laporan keluarga korban telah ia ketahui dari salah satu orang tua santri setempat yang kebetulan seorang aparat Kepolisan. Namun hal itu bukan dianggap biasa saja. Pasalnya, kehidupan pondok berbeda jauh dengan kehidupan luar. Namun yang pasti, dalam penerapan disiplin pihak pondok tak menggunakan kekerasan atau pemukulan.

"Terkait dengan pelaku kami sudah berhentikan dari pengurus kamar. Sekarang dia sudah menjadi anggota biasa. Apabila yang bersangkutan masih berulah maka kita akan usir dari pondok," tegasnya. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga