Dua Siswi SMP di Kupang Dianiaya Ibu Temannya, Ini Kronologisnya
Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 03 Januari 2022
0 dilihat
Polres Kupang Kota yang menangani kasus penganiayaan (foto.ist)
" Kasus penganiayaan dialami AS (14), siswi SMP di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (2/1/2022) malam "
KUPANG, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan dialami AS (14), siswi SMP di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (2/1/2022) malam. Ia dianiaya ibu dari temannya berinisial IN (35).
Orang tua korban AS tidak terima dengan penganiayaan ini sehingga melapor ke Polsek Kupang Barat sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/B/65/I/2022/Polsek Kupang Barat, tanggal 2 Januari 2022 yang diterima Telisik.id, Senin (3/1/2021).
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menjelaskan, kronologis kejadian tersebut. Awalnya, korban AS mengantar temannya yang juga anak dari pelaku pulang ke rumahnya di Desa Bolok, kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Pada saat itu WN baru mengalami kecelakaan sepeda motor. Di tengah perjalanan tepatnya di jalan raya dekat markas TNI Angkatan Laut Desa Bolok, korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku bukannya berterima kasih telah mengantar anaknya, malah pelaku memaki korban.
Baca Juga: Seorang Warga di Kupang Dianiaya Teman Minum Bareng
Pelaku menuduh korban yang menyebabkan anaknya mengalami kecelakaan sepeda motor.
Pelaku langsung menghampiri dan langsung menendang korban sebanyak satu kali di bagian paha sebelah kanan sehingga menyebabkan rasa sakit.
Pelaku juga menjambak rambut korban hingga korban jatuh ke tanah lalu memukulnya.
Baca Juga: Jewer Telinga Pelatih Biliar, Gubernur Sumut Dilapor Polisi
Karena merasa takut, korban langsung lari minta tolong, namun pelaku tetap mengejar korban dan memukulnya lagi berkali-kali.
Tak cuma AS yang dianiaya. Temannya YM (13), juga jadi korban penganiayaan tersebut.
Sementara itu Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat mengaku, kalau penyidik Polsek Kupang Barat masih menangani kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.
“Laporannya ada dua jadi kita akan panggil pelaku supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin