Dugaan Pencatutan Nama dalam Laporan Reses Dewan Dilaporkan ke Kejaksaan
Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
Lurah Lauru, Andi Usman, menyerahkan surat laporan di kantor Kejaksaan Negeri Bombana. Foto: Ist.
" Lurah Lauru menyerahkan kasus dugaan pencatutan nama dalam laporan daftar hadir reses di Kejari Bombana untuk diproses sesuai aturan yang berlaku "
BOMBANA, TELISIK.ID - Polemik pencatutan nama dalam laporan reses anggota DPRD di Kelurahan Lauru, Kacamatan Rumbia Tengah, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bombana.
Andi Usman, Lurah Lauru, menyerahkan kasus dugaan pencatutan nama dalam laporan daftar hadir reses di Kejari Bombana untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya sudah laporkan di kejaksaan, berharap diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini bisa menjadi pelajaran, agar 24 anggota dewan lainnya tidak melakukan hal yang sama," ujar Andi Usman kepada Telisik.id.
Pihak Kejaksaan Negeri Bombana melalui Kasi Intelnya membenarkan laporan tersebut.
"Benar ada hari Jumat lalu, hanya masih menunggu disposisi pimpinan untuk dilanjutkan ke tahapan proses. Ada tahapannya ketika ada laporan, nanti disampaikan kepada teman-teman kalau sudah berjalan tahapannya," kata Horas Erwin Siregar, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bombana.
Baca Juga: Sebut Tersangka Sudah 3 Orang, Mahfud MD: Kasus Brigadir J Bisa Berkembang
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Abdul Rauf selaku Anggota Dewan Bombana enggan memberikan komentar.
"Saya belum bisa komentar, karena saya tidak tahu kalau ada laporan di kejaksaan terkait itu. Yang jelas saya sudah kesana (kantornya) untuk meminta maaf atas kelalaian pendamping, karena bagian adminsitasi itu adalah tugas pendamping," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Lauru, Andi Usman, kesal dan tidak terima belasan nama warganya dicatut dalam daftar hadir reses anggota DPRD Bombana, Abdul Rauf.
Pasalnya, dirinya dan beberapa warga yang terdaftar dalam daftar hadir tidak pernah mengikuti kegiatan reses yang dilakukan oleh Abdul Rauf.
Andi Usman bahkan mengatakan, berdasarkan catatannya, terdapat 12 orang yang dalam daftarnya tidak pernah mengikuti reses anggota dewan yang ia ketahui setelah ada tim pemeriksa dari Inspektorat terkait kegiatan reses.
Baca Juga: Hendak Perbaiki Colokan, Pria di Muna Barat Tewas Tersengat Listrik
Setelah melakukan pencarian informasi, diketahui, reses digelar di salah satu rumah warga Lauru Lingkungan II pada akhir tahun 2021. Namun pihaknya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan bahwa akan ada kegiatan reses dan sedang melaksanakan reses.
Abdul Rauf yang dikonfirmasi Telisik.id enggan memberikan keterangan terkait nama-nama warga yang dicantumkan dalam daftar hadir, akan tetapi secara singkat ia mengatakan bahwa pihaknya telah menemui Lurah Lauru Pada Rabu 20 Juli 2022 lalu.
Klarifikasi dan permohonan maaf ternyata tidak berhasil meluluhkan hatinya. Andi Usman justru mendaptkan bukti tambahan yang dijadikan dasar melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). (A)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali