Oknum Polisi di Mapolda Sumatera Utara Diadukan ke Propam, Ini Sebabnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 06 Juli 2022
0 dilihat
Oknum Polisi di Mapolda Sumatera Utara Diadukan ke Propam, Ini Sebabnya
Ananda Kumar (kanan) bersama anaknya Sundar Kumar, seusai membuat laporan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, di Medan, Selasa (5/7/2022). Foto: Ist

" Tim dari Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Adapun orang yang melaporkan tim Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara ini adalah Ananda Kumar dan anaknya bernama Sundar Kumar atau biasa dipanggil Jimmy.

"Iya, kami laporkan oknum polisi yang mengaku dari tim Indag Polda Sumatera Utara," ungkap Ananda Kumar kepada awak media, Rabu (6/7/2022).

Dilaporkannya pihak kepolisian itu ke Propam Polda Sumatera Utara karena bekerja tidak profesional. Mereka hendak melakukan pemeriksaan barang atau tas milik pelapor ketika sedang berada di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) yang berada di Kabupaten Deli Serdang daerah setempat, Senin 4 Juli 2022 sekitar pukul 22:00 WIB.

"Jadi, saya dari kediaman (rumah) datang menjemput anak saya dan keluarga di Bandara KNIA sekira pukul 22:00 WIB. Setelah sampai di sana, saat mau pulang, kami diberhentikan oleh dua orang yang mengaku polisi dan akan melaksanakan pengeledahan," sambung warga Kota Medan ini.

Kemudian, Ananda Kumar meminta surat perintah pemeriksaan atau geledah dan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian keduanya.

"Karena, semua orang bisa mengaku polisi, saat saya minta KTA dan surat perintah memeriksa, pemuda yang mengaku polisi itu tidak bisa atau tidak mau memperlihatkannya," tambahnya.

Karena tidak bisa memperlihatkan itu, keduanya yang mengaku dari Ditreskrimsus itu meminta agar pelapor untuk sabar menunggu.

"Kami menunggu mereka di bandara itu sampai 4 jam lamanya. Akibatnya, kami menjadi seperti orang yang terlantar di sana. Saat itu kami membawa anak bayi yang belum makan, jadi tersiksa kami di sana. Di situlah tidak profesional dan kesewenang-wenangan polisi itu terhadap kami, sehingga kami membuat laporan polisi ke Propam Polda Sumatera Utara," ucapnya.

Pengakuan Ananda Kumar, keluarganya baru pulang dari Penang atau Malaysia. Mereka membawa alat kosmetik dan kecantikan, akan tetapi barang itu untuk dikonsumsi sendiri dan tidak melanggar aturan.

"Jadi, polisi itu mengatakan kami membawa kosmetik. Kami bilang kami memang bawa kosmetik, namun itu masih dalam kategori tidak melanggar hukum. Tidak lebih dari jumlah yang ditentukan, yaitu di bawah 500 US (dolar). Jika kami melanggar aturan, sudah pastilah pihak bandara dan Bea Cuka akan menahan barang ini. Jadi tidak ada hak dari polisi untuk menggeledah barang yang kami bawa ini," terangnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Bisnis Narkoba dengan Hakim Dibawa ke Banten

Sundar Kumar, mengaku heran dengan kinerja polisi. Mereka menduga bahwa polisi bekerja berdasarkan pesanan dari orang lain. Itu terungkap saat polisi menyebut nama panggilannya dengan sebutan Jimmya.

"Iya, polisi itu memanggil saya dengan sebutan Jimmy. Jadi saya tanya, dari mana bapak tahu nama saya Jimmy, polisi itu bilang dari paspor. Saya tegaskan bahwa saya di paspor adalah Sundar Kumar, bukan Jimmya. Jadi saya menduganya bahwa polisi bekerja berdasarkan pesanan orang lain," tegasnya.

Pria ini meminta agar Propam Polda Sumatera Utara menindaklanjuti laporannya dan menindak oknum polisi yang bekerja tidak profesional.

"Memang dari kami tidak ada yang diamankan pihak kepolisian, tapi kami menjadi tersiksa karena berjam jam di sana. Disuruh pihak kepolisian untuk menunggu," tegasnya.

Aksi petugas kepolisian dari tim Subdit Indag, Ditrskrimsus Polda Sumatera Utara terhadap keluarga atau pihak Ananda Kumar viral di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam video berdurasi dua menit 50 detik itu seorang menyebut bahwa mereka membawa alat kosmetik, lipstik dan handbody.

"Apa salah kami bawa lipstik dan handbody, kami bukan sekali ini berangkat keluar negeri. Kami tahu aturannya," ucap wanita dalam video yang beredar.

Baca Juga: Gadis Open BO Dilapor Polisi Gegara Tolak Layani Pelanggan

Kemudian, wanita itu mengaku bahwa dia sedang membawa anak bayi dan belum makan.

"Apa salah kami sehingga kami, kami bawa anak bayi, sudah capek kali kami. Dia gak ada etikanya," terangnya.

Terpisah, Kepala Subbidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindak.

"Jika ada masyarakat yang membuat laporan ke Propam, nantinya tim Propam akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk proses lebih lanjutnya," terangnya. (B)

Penulis : Reza Fahlefy

Editor: Musdar

Baca Juga