Edarkan 400 Butir Pil Ekstasi, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 20 Januari 2021
0 dilihat
Edarkan 400 Butir Pil Ekstasi, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi
Seorang wanita cantik ditangkap aparat Polsek Medan Kota. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Iya sudah ditangkap pelakunya. Barang bukti sebanyak 400 butir pil ekstasi. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang wanita cantik berambut panjang berinisial Y, terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 400 butir.

Barang haram tersebut bersama Y ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, di Jalan Teratai, Keluraham Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu 2 Januari lalu, sekira pukul 16:30 WIB.

Warga Medan Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap polisi saat mengedarkan pil ekstasi. Aksi wanita berusia 30 tahun ini akhirnya gagal dan terpaksa nginap di sel gratis Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan wanita pengedar narkoba jenis pil ekstasi tersebut ketika dikonfirmasi Telisik.id, Rabu (20/1/2021) di ruangan kerjanya.

Menurut Ainul, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi bahwa ada transaksi narkoba jenis pil ekstasi di Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Pelaku Begal Sadis di Kota Medan Berhasil Ditangkap

Dari infomasi itu, petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung merespons dengan bergegas ke lokasi yang dimaksud. Tiba di lokasi, petugas mencurigai seorang wanita yang mengendarai sepeda motor jenis Revo bernomor polisi BK 55XX ABQ.

Gerak - gerik pelaku mencurigakan, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota memberhentikan sepeda motor pelaku. Petugas melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku membawa narkona jenis pil ekstasi sebanyak 400 butir.

"Iya sudah ditangkap pelakunya. Barang bukti sebanyak 400 butir pil ekstasi," kata Ainul kepada Telisik.id.

Ainul mengatakan, barang haram yang disita tersebut diakui pelaku, didapatkan dari seorang temannya seorang laki-laki berinisial AR.

"Sudah kita periksa. Pelaku ini masih berbelit - belit keterangannya. Dia mengaku barang haram itu disuruh oleh AR. Kita masih mendalami dan AR itu masih kita kejar," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga