MEDAN, TELISIK.ID - So Tiong Li (66) warga Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mendatangi markas Polda Sumatera Utara, Jumat (29/1/2021).
Pria asal China itu datang sendiri ke Markas Polda Sumut, khususnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menindaklanjuti surat pengaduan yang pernah dibuatnya tentang pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) facebook.
"Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya melalui facebook yang diposting oleh akun Yinni Taoism dan Criez Lim pada 3 Agustus 2020 kemarin," katanya kepada Telisik.id di Markas Polda Sumut.
Atas adanya postingan itu, nama baik So Tiong Lin merasa dihina dan dicemarkan dengan cara menebar fitnah sebagaimana yang tertera dalam akun media sosial keduanya.
"Tudingan yang ada pada akun tersebut, saya melakukan penistaan agama Budha dan berkata kotor, padahal itu tidak benar. Kata-kata saya dipelintir oleh akun itu. Selain itu, saya juga tidak tahu kalau saya divideokan oleh akun itu," ucapnya.
