Dituduh Penista Agama, Warga Asal China Lapor Balik Pencemaran Nama Baik
Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 29 Januari 2021
0 dilihat
Pelapor So Tiong Li saat ditemui Telisik.id di depan Krimsus Polda Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya melalui facebook yang diposting oleh akun Yinni Taoism dan Criez Lim pada 3 Agustus 2020 kemarin. "
MEDAN, TELISIK.ID - So Tiong Li (66) warga Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mendatangi markas Polda Sumatera Utara, Jumat (29/1/2021).
Pria asal China itu datang sendiri ke Markas Polda Sumut, khususnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menindaklanjuti surat pengaduan yang pernah dibuatnya tentang pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) facebook.
"Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya melalui facebook yang diposting oleh akun Yinni Taoism dan Criez Lim pada 3 Agustus 2020 kemarin," katanya kepada Telisik.id di Markas Polda Sumut.
Atas adanya postingan itu, nama baik So Tiong Lin merasa dihina dan dicemarkan dengan cara menebar fitnah sebagaimana yang tertera dalam akun media sosial keduanya.
"Tudingan yang ada pada akun tersebut, saya melakukan penistaan agama Budha dan berkata kotor, padahal itu tidak benar. Kata-kata saya dipelintir oleh akun itu. Selain itu, saya juga tidak tahu kalau saya divideokan oleh akun itu," ucapnya.
Baca juga: Geger, Warga Konsel Temukan Mayat Pria Tengkurap di Kebun
Akibat dari itu, So Tiong Lin diserang melalui komunitas di dalam grup media sosial facebook Buddha Dhamma Sangha dan juga ke dalam group WhatsApp group immortal taosit.
Sementara, So Tiong Lin sendiri tidak memiliki akun facebook. Namun dia mengetahui dirinya diserang di grup melalui teman akrabnya. Hal yang sama juga melalui WhatsApp.
"Saya tidak memiliki akun facebook. Dalam kasus ini, saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar menindaklanjuti laporan saya ini. Saya merasa diserang, padahal saya tidak pernah menghina agama Budha," tuturnya.
Selain itu, dia juga meminta agar Ditreskrimsus khususnya Subdit Cybercrime untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baiknya itu. Akun itu diduga menudingnya dengan bahasa yang menghina.
"Saya tidak terima, karena nama dan marga saya dihina, nama saya So Tiong Lin dibilang Soi Tiong Jin bila diartikan So (Solip) Soi arti sial, Lin dibilang Jin penghinaan ini sungguh keji dan keterlaluan, jelas saya tidak terima karena penghinaan marga saya," terangnya.
Baca juga: Bunuh Kucing dengan Cara Dimutilasi, Pelaku Dipolisikan
Kata dia, akar permasalahan itu bermula ketika ada dua orang yang mendatangi rumahnya bernama Micael dan Suju. Mereka berdua meminta diajari bahasa mandarin.
Singkat cerita, ia menyebut kata Folanhut yang berarti Budha.
Akan tetapi, keduanya mempelintir bahasa itu, mereka memisahkan huruf per huruf atau kata perkata. Fo Lan Hut yang maknanya berbeda.
"Jadi kalau tulisan hokien dan mandarin bila tulisannya dipisahkan, maka menganut arti yang tidak layak diucapkan atau tidak senonoh," terangnya.
Sementara itu, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan pengaduan tersebut di Polda Sumut.
"Iya, kita cek dulu ya," katanya kepada Telisik.id saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/1/2021).
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha