Empat Paslon Bupati - Wakil Bupati Buton Selatan Dapat Nomor Urut untuk Kampanye dan Surat Suara

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 24 September 2024
0 dilihat
Empat Paslon Bupati - Wakil Bupati Buton Selatan Dapat Nomor Urut untuk Kampanye dan Surat Suara
Ketgam: Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan saat menunjukan nomor urut masing-masing dihadapan pendukungnya. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

" Empat pasangan calon (paslon) Bupati - Wakil Bupati Buton Selatan resmi memiliki nomor urut paslon untuk digunakan pada bahan kampanye dan surat suara pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) 2024 "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Empat pasangan calon (paslon) Bupati - Wakil Bupati Buton Selatan resmi memiliki nomor urut paslon untuk digunakan pada bahan kampanye dan surat suara pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) 2024.

Penetapan nomor urut paslon ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Buton Selatan di Aula Hotel Al-Safitri, Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga, Senin (23/9/2024) malam.

Rangkaian acara dimulai sekitar pukul 20.10 WITA, setelah pasangan Adios - La Ode Risawal hadir lebih awal. Setelah itu disusul oleh pasangan Hardodi - La Ode Amirudin, Samirudin - La Muhadi, dan Aliadi - La Ode Rusyamin.

Keempat paslon masing-masing diantar oleh tim pendukung, menciptakan suasana ramai namun kondusif, berkat pengamanan dari Polres Buton.

Baca Juga: Pendukung Paslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Kendari Berbalas Teriakan Nama Jagoan

Proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh calon wakil bupati. Setelah itu, liaison officer (LO) partai politik memeriksa kotak undian untuk memastikan keamanannya.

Hasil pengundian menunjukkan nomor urut sebagai berikut: nomor 1 untuk Samirudin - La Muhadi, nomor 2 untuk Adios - La Ode Risawal, nomor 3 untuk Aliadi - La Ode Rusyamin, dan nomor 4 untuk Hardodi - La Ode Amirudin.

Baca Juga: Nomor Urut Paslon Bupati Bombana: Burhanuddin - Ahmad 1, ANS - Heriyanto 2, Hasrat - Rifai 3

Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, menjelaskan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi syarat pencalonan, tanpa adanya sanggahan dari masyarakat hingga batas waktu yang ditentukan. Dia menegaskan pentingnya tahapan ini sesuai dengan PKPU No. 2 tahun 2024.

“Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut saya buka,” ujar Hastun, menandai resmi dimulainya proses tersebut. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga