Empat Pelajar Kendari Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 21 September 2020
0 dilihat
Empat Pelajar Kendari Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Foto: Repro google

" Penyidik PPA masih tunggu korban untuk diminta keterangannya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Empat orang pelajar dilaporkan ke Polres Kendari karena diduga memperkosa anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata Wigun menyampaikan, ayah korban telah melaporkan kasus tersebut di Polres Kendari sejak tanggal 16 September 2020 yang tertuang dalam nomor: B/716/IX/2020 Polres Kendari.

Ia menuturkan, saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mengusut kasus tersebut karena menyangkut anak di bawah umur.

"Penyidik PPA masih tunggu korban untuk diminta keterangannya," ungkapnya, Senin (21/9/2020).

Sebelumnya ayah korban MM menjelaskan, kasus anaknya diketahuinya setelah mendapat informasi dari salah satu teman korban. Ia pun langsung menanyakan hal tersebut pada anaknya.

Baca juga: Buronan 10 Tahun Arman Laode Ditangkap, Rugikan Negara Rp 41 Miliar

Saat ditanya oleh ayahnya, korban mengaku telah diperkosa oleh tiga orang pelajar mulai dari SD, SMP hingga SMA.

Dari hasil visum yang dilakukan, diketahui pelaku pencabulan lebih dari tiga orang. Korban mengungkapkan, ada seseorang lagi yang melecehkan dia dengan berinisial Y.

Diketahui dari empat pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dua di antaranya merupakan keluarga dari korban.

"Dia dipaksa berhubungan di rumah neneknya, kejadian paling lama bulan lalu, tapi menurut hasil visum, dokter menemukan sisa sperma beberapa hari lalu," pungkas ayah korban, MM.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga