Enam Tersangka Dibekuk Bersama 37 Unit Motor Curian, Polres Kendari Persilakan Warga Datang Cek

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 20 Agustus 2024
0 dilihat
Enam Tersangka Dibekuk Bersama 37 Unit Motor Curian, Polres Kendari Persilakan Warga Datang Cek
Para tersangka dengan mengenakan baju tahanan, dengan motor hasil curian. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Enam orang yang tergabung dalam komplotan pencurian motor di wilayah hukum Polresta Kendari berhasil ditangkap. Polisi tidak hanya menangkap para anggota komplotan, tetapi juga mengamankan 37 unit motor curian "

KENDARI, TELISIK.ID - Enam orang yang tergabung dalam komplotan pencurian motor di wilayah hukum Polresta Kendari berhasil ditangkap. Polisi tidak hanya menangkap para anggota komplotan, tetapi juga mengamankan 37 unit motor curian.

Masyarakat Kendari yang merasa kehilangan motor kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka dengan datang langsung ke Mapolresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menjelaskan bahwa enam anggota komplotan tersebut merupakan bagian dari sindikat pencurian motor yang sudah beroperasi cukup lama.

Baca Juga: Keluarga Pria Ditemukan Meninggal di Mess Perusahaan Menangis Histeris di RS Bhayangkara Kendari

Keenam anggota komplotan curanmor itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari lima orang tersangka dengan inisial D (22), AA (20), LF (22), RA (42), dan R (20), serta satu orang penadah berinisial A.

“Lima tersangka pencuri motor ini beraksi di tempat yang berbeda-beda,” kata Aris saat rilis di Mapolresta Kendari, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Rencana Menikah Bulan Oktober, Begini Kronologi Penemuan Mayat Pria di Kendari

Dalam kurun waktu Juli hingga 20 Agustus 2024, jajaran Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan ini dan mengamankan 37 unit motor curian yang siap dikembalikan kepada pemiliknya.

Dari tersangka pertama inisial D, polisi menyita motor curian sebanyak 24 unit, tersangka AA sebanyak 5 unit, LF 3 unit, serta dua tersangka yang bekerja sama inisial RA dan R disita barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor.

“Untuk (pemilik) motor silakan datang saja untuk dibuatkan pinjam pakai,” pungkasnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga