4 Perampok Bacok Anak di Bawah Umur, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 17 November 2022
0 dilihat
4 Perampok Bacok Anak di Bawah Umur, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Empat pelaku perampokan di Kabupaten Deli Serdang ketika diamankan petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. Foto: Humas Polsek Percut Sei Tuan

" Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menangkap empat pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menangkap empat pelaku perampokan meresahkan yang terjadi di kawasan Citra Land Jalan Pasar V depan Kampus Unimed, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun pelaku yang diamankan adalah Firman (18), Tanta (20), Akbar (17) dan Ferdy (18). Mereka berempat berteman dan bertempat tinggal di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan telah mengamankan empat orang pelaku perampokan yang meresahkan itu.

"Korban dirampok oleh kawanan pelaku. Selain dirampok, korban juga dibacok dengan celurit. Empat orang pelakunya telah diamankan," kata Fathir kepada awak media, Kamis (17/11/2022).

Diceritakan Fathir, insiden itu menimpa korban bernama Rahmansyah yang masih berusia 15 tahun di Jalan Rangkuti I Nomor 66, Kelurahan Sidorejo Hilir atau Jalan Pelaksanaan Gang Family 3 Nomor 344 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu 12 November 2022.

"Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2211 MBE. Kemudian diberhentikan oleh sekelompok pemuda dan langsung membacok korban dengan celurit," tambahnya.

Senjata tajam itu mengenai pinggang sebelah kiri korban. Kemudian sepeda motor milik korban dibawa lari. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Bripka RES Disidang Kode Etik, Diduga Selingkuh dengan Istri TNI

"Usai membuat laporan, tim memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Ditemukan bahwa pelakunya telah berani melakukan aksi itu. Usai melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan," tambahnya.

Diakui Fathir, segerombolan pemuda yang diamankan ini merupakan anggota geng motor Pramed yang diduga melakukan aksi perampokan usai melakukan konvoi.

"Kejadian ini bermula saat segerombolan geng motor sekitar 40 orang dengan mengendarai sekitar 20 sepeda motor konvoi mencari lawan. Sehingga saat itu korban pun melintas, dan diberhentikan oleh para pelaku. Korban langsung dibacok dan sepeda motornya dilarikan. Saat ini, kasus ini masih dikembangkan," terangnya

Terpisah, Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengaku bahwa pelaku diamankan di tempat yang berbeda. Kasusnya masih terus dikembangkan.

"Pelaku ditangkap Selasa 15 November 2022 di tempat yang berbeda. Pelaku diamankan berdasarkan keterangan pelaku lainnya," ucap Agustiawan.

Agustiawan menerangkan bahwa penangkapan ini berdasarkan penyelidikan personel yang mengetahui keberadaan salah satu pelaku yang sedang berada di seputaran sekolah SMKN 1 Percut Sei Tuan.

"Penangkapan ini hasil dari penyelidikan anggota yang mengetahui keberadaan pelaku saat berada di sekolah dan langsung diamankan. Pelaku yang diamankan adalah Akbar," tambahnya.

Usai mengamankan Akbar, selanjutnya ditangkaplah tiga pelaku lainnya. Mereka diamankan di kediamannya masing-masing.

"Akbar mengaku melakukan aksi kejahatan itu bersama rekannya. Selanjutnya kami dalami dan ditangkaplah pelaku lain. Firman ditangkap di Jalan Masjid Desa Bandar Klippa, sedangkan Tanta dan Ferdy diamankan di kediaman mereka," tuturnya.

Baca Juga: Mantan TNI Ditemukan Tewas di Depan Bengkel Sepeda Motor

Kompol Agustiawan menuturkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, baru sekali melakukan pembegalan dengan alasan dendam terhadap anggota geng motor lainnya.

"Pelaku telah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Vario warna hitam tanpa pelat, satu unit sepeda motor Vario warna hitam BK 4768 ADH, satu unit sepeda motor vario hitam BK-2754-AHB dan satu set baju warna hitam.

"Kasus ini masih kami kembangkan, kami juga menetapkan daftar pencarian orang (DPO) kepada RA," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga