Enam tersangka Narkoba, Tiga Oknum ASN Asal Aceh Ditangkap Polrestabes Medan

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 30 September 2020
0 dilihat
Enam tersangka Narkoba, Tiga Oknum ASN Asal Aceh Ditangkap Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi Pers. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Delapan orang yang sudah ditangkap usai dugem di THM JP Medan. Enam orang yang sudah tersangka dan dua wanita sebagai saksi. Di antara enam orang itu, tiga oknum pejabat yang merupakan ASN di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara. "

MEDAN, TELISIK.ID - Polrestabes Medan menetapkan enam orang tersangka dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari enam orang tersangka tersebut tiga di antaranya oknum pejabat Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara.

Oknum pejabat itu, berinisial R, ZK dan RS. Mereka ditangkap bersama tiga orang stafnya dan dua wanita yang dijadikan sebagai saksi oleh Polisi. Ke enam orang itu, ditangkap usai dugem di tempat hiburan malam, Jet Plane Medan, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 04:00 WIB pagi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan, ada enam orang tersangka dalam kasus penggunaan narkoba jenis pil ekstasi.

Sedangkan dua wanita tersebut, kata Riko, hanya sebagai saksi dari enam tersangka tersebut. Meskipun demikian, petugas personil Satres Narkoba Polrestabes Medan masih mendalami kasus penggunaan narkoba tersebut.

"Delapan orang yang sudah ditangkap usai dugem di THM JP Medan. Enam orang yang sudah tersangka dan dua wanita sebagai saksi. Di antara enam orang itu, tiga oknum pejabat yang merupakan ASN di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara," kata Kombes Riko Sunarko kepada Telisik.id, Rabu (30/9/2020).

Dia mengatakan, penangkapan tersangka tersebut karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa pejabat yang diduga melakukan pesta narkoba di THM JP Medan.

Atas informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Dari tersangka ditemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak satu butir saat dilakukan penggeledahan di depan Hotel Grand Kanaya Medan.

Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Dua Pejabat dari Aceh Tertangkap Polisi

"Masyarakat memberikan informasi kepada kita bahwa ada yang melakukan pesta narkoba. Setelah petugas melakukan penyelidikan, tersangka langsung dikejar. Sehingga di Jalan Darusalam Medan tempatnya depan Hotel Grand Kanaya digeledah mobil yang dikendarai tersangka. Petugas temukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak satu butir," ungkapnya.

Riko juga mengakui, pihaknya belum mengetahui obat terlarang tersebut didapatkan oleh tersangka. Namu, Riko mengatakan, pihaknya akan mendalami penggunaan narkoba tersebut.

"Masih kita dalami kasus ini. Pengembangan berikutnya nanti kami sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan enam orang pengguna narkoba jenis pil ekstasi usai dugem dari tempat hiburan malam, Jet Plane Medan, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 04:00 WIB pagi.

Informasi dihimpun telisik.id, dari enam pengguna narkoba jenis pil ekstasi tersebut dua diantaranya pejabat yang bertugas dilingkungan Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara. Keduanya juga merupakan warga Provinsi Aceh.

Nama pejabat yang dimaksud itu, berinisial ZK dan RS. ZK merupakan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Provinsi Aceh Tenggara. Sedangkan berinisial RS merupakan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Aceh Tenggara.

Sedang lainnya, masih belum diketahui identitasnya dan disebut-sebut rekan pejabat itu, di antaranya dua orang yang merupakan sopirnya dan dua orang wanita yang diduga dibawa oleh pejabat tersebut.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga