Fakta Terbaru Dea OnlyFans Mahasiswi Undip Jadi Tersangka Pornografi, Bikin Video Syur Sama Pacar Lalu Dijual

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 27 Maret 2022
0 dilihat
Fakta Terbaru Dea OnlyFans Mahasiswi Undip Jadi Tersangka Pornografi, Bikin Video Syur Sama Pacar Lalu Dijual
Dea OnlyFans jadi tersangka pornografi. Foto: Instagram

" Sosok konten kreator OnlyFans bernama Dea tengah menjadi sorotan usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pornografi oleh Polda Metro Jaya "

JAKARTA, TELISIK. ID - Sosok konten kreator OnlyFans bernama Dea tengah menjadi sorotan usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pornografi oleh Polda Metro Jaya.

Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu ternyata tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Diponegoro.

Melansir Suara.com jaringan Telisik.id di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD DIKTI, Dea ternyata tercatat sebagai mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Dea tercatat sebagai mahasiswi jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip angkatan 2017. Hingga saat ini, statusnya sendiri belum lulus.

1. Dea OnlyFans Berperan Aktif Buat-Sebar Konten Pornografi

Polda Metro Jaya telah menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka setelah menjual konten pornografi di situs OnlyFans. Polisi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah Dea terbukti melakukan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Baca Juga: Terlibat Tawuran, Sekelompok Pemuda Serang Rumah Makan di Sekitar Kampus UHO

"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliasnyah Lubis dilansir detik.com

2. Dea OnlyFans Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Polisi telah menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Polisi tidak menahan Dea.

"Tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan menjawab pertanyaan apakah Dea ditahan setelah ditetapkan tersangka atau tidak. Zulpan mengatakan Dea dikenai wajib lapor.

"Terhadap yang bersangkutan sementara dikenakan wajib lapor," ujar Zulpan.

Wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Zulpan menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Baca Juga: Viral, Pengemudi Mobil dan Pemuda Berjaket Ojek Online di Medan Adu Jotos

Dia mengatakan status Dea yang masih mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Dea disebut mengaku ingin menyelesaikan kuliahnya.

3. Dea Bikin Video Syur Bareng Pacar, Sengaja Disebar di OnlyFans

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada Dea usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi di OnlyFans. Hasil pemeriksaan Dea mengakui membuat video porno dengan pacarnya.

"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan.

Zulpan mengatakan Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga