Ini Rincian Formasi Perekrutan CPNS dan PPPK 2021 di Wakatobi

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Sabtu, 22 Mei 2021
0 dilihat
Ini Rincian Formasi Perekrutan CPNS dan PPPK 2021 di Wakatobi
Kepala BKPSDM Wakatobi, Sahibuddin Najib (kanan). Foto: Ist.

" Jumlah tersebut terdiri dari 448 tenaga guru yang akan direkrut menjadi PPPK. Sementara 42 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis akan menjadi PNSD di lingkup Pemda Wakatobi. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Masyarakat Wakatobi tidak lama lagi akan dihadapkan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK mulai tanggal 31 Mei mendatang.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemerintah pusat memberlakukan tes CPNS yang terangkum dalam tenaga pengajar, tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Namun untuk 2021, pemerintah telah memberlakukan program PPPK bagi para pengajar.

Hal tersebut disambut positif untuk para guru di seluruh pelosok daerah, termasuk daerah pesisir Wakatobi.

Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Sahibuddin Najib mengatakan, untuk tahun ini Wakatobi mendapat 500 kuota untuk formasi seleksi CPNS dan PPPK.

"Jumlah tersebut terdiri dari 448 tenaga guru yang akan direkrut menjadi PPPK. Sementara 42 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis akan menjadi PNSD di lingkup Pemda Wakatobi," kata Sahibuddin Najib, Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, pendaftaran CPNS akan dimulai pada akhir Mei mendatang dan masyarakat dapat memantau  informasi yang dibuka.

Baca juga: Hentikan Polemik, Nama RS Raha Final Diganti

Baca juga: Guru di Baubau yang Meninggal Usai Divaksin Menderita Diabetes Melitus, Bolehkah Disuntik?

Jumlah formasi yang ditetapkan di Kabupaten Wakatobi sebelumnya sudah dikonfirmasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, untuk mengusulkan tenaga pendidik yang terdiri dari guru SD dan SMP di wilayah Wakatobi.

Sedangkan untuk besaran guru nantinya yang dibutuhkan terdiri dari guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, PGSD, Matematika, Penjasorkes, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.

“Para calon guru PPPK ini akan langsung memilih sekolah mana yang mereka mau masuki,” ungkapnya.

Untuk sistem kerja PPPK nantinya, akan berbeda dengan PNS, dimana para guru nantinya akan dikontrak selama 1- 5 tahun.

Perekrutan pegawai ini berdasarkan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 754 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan PNS negara di lingkungan Kabupaten Wakatobi tahun 2021, tertanggal 29 April 2021.

Dengan melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing wilayah di kabupaten Wakatobi seperti Wangi-Wangi , Kaledupa, Tomia, dan Binongko tentang tenaga guru yang diusulkan di setiap wilayah yang ada.

Melihat hal tersebut, Pemda Wakatobi berharap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. (B)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga