Polda Sumut Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
Polda Sumut Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina saat mendatangi Mapolda Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Iya sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Awalnya lima sekarang menjadi tujuh. Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi. Pejabat yang berwenang juga akan diperiksa. Kasus ini masih lidik. "

MEDAN, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina mengatakan, permasalahan hukum atau dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi di tujuh daerah sudah diserahkan ke kepolisian.

Sedangkan permasalahan hukum yang masuk dalam penyelidikan Polda Sumatera Utara masih dalam penyelidikan.

"Karena ini masalah hukum, kita serahkan kepada penegak hukum, biar hukum yang menentukan. Kita tidak perlu mengimbau, karena ini masalah hukum. Terbukti dan tidak terbukti kita serahkan kepada penegak hukum. Kita tidak bisa melakukan intervensi," kata R Sabrina kepada awak media di Polda Sumut, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, wanita berhijab ini juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun seluruh daerah di jajarannya, selalu menjalankan aturan penyaluran bansos sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, jangan main-main.

"Semua pemerintah daerah jangan bermain-main masalah anggaran terutama masalah dana bansos, semua pemerintah kita imbau. Kami (Pemprov Sumut) juga akan melaksanakan semua ketentuan sesuai dengan aturan. Tidak main-main lho," tegasnya.

Sementara, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin mengaku tegas dan komitmen untuk memberantas praktek korupsi di wilayah hukumnya, termasuk adanya dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) dampak COVID-19 di tujuh daerah yang saat ini sedang diselidiki Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Baca juga: Gugus Tugas Nasional Terima Bantuan 40.000 Alat Tes PCR Senilai Rp 10 Miliar

"Kalau untuk kasus dugaan korupsi penyelewengan Bansos dampak COVID-19 di Sumatera Utara yang sedang dilidik, tanyakan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), karena teknisnya beliau yang tahu. Kita berkomitmen untuk memberantas praktek korupsi di Sumatera Utara ini," ungkap Irjen Martuani Sormin.

Sedangkan Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Rony Santama mengaku bahwa kasus dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah sedang dalam penyelidikan.

"Sabar ya mas, masih penyelidikan kita masih pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket)," ujar Rony kepada Telisik.id.

Semula dugaan tindak pidana terjadi di lima daerah, yaitu Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Kini bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi.

"Iya sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Awalnya lima sekarang menjadi tujuh. Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi. Pejabat yang berwenang juga akan diperiksa. Kasus ini masih lidik," pungkasnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga