Gaji ASN Muna Segera Dibayarkan, Ketua Fraksi Demokrat: Jangan Beri Harapan Palsu

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 01 Februari 2024
0 dilihat
Gaji ASN Muna Segera Dibayarkan, Ketua Fraksi Demokrat: Jangan Beri Harapan Palsu
Kadis Kominfo, Muhamad Haidar dan Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo. Foto: Ist.

" Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna mulai ada titik terang "

MUNA, TELISIK.ID - Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna mulai ada titik terang.

Kadis Kominfo Muna, Muhamad Haidar mengatakan, APBD 2024 akan ditandatangani oleh Plt Bupati Bachrun Labuta, sehingga gaji ASN bisa segera diproses.

"InsyaAllah, 1-2 hari ke depan gaji sudah bisa dibayarkan," kata Haidar, Kamis (1/2/2024).

Menyikapi terlambatnya pembayaran gaji ASN, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo meminta agar pemda tidak memberi harapan palsu terhadap ASN. Katanya, waktu pembayaran gaji itu harus jelas. Karena tidak serta merta setelah APBD ditandatangani, gaji bisa langsung dicairkan.

Baca Juga: Gaji ASN Pemda Muna Tersandera Anggaran Jagung

"Jangan beri harapan palsu. Bukan jaminan APBD diteken, gaji langsung cair. Ada proses yang harus dilalui," kata Awal Jaya Bolombo.

Pria yang akrab disapa AJB itu menerangkan, berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk urusan gaji, prosesnya setelah APBD ditandatangani, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyusun rencana kas anggaran (RKA).

Baca Juga: Gaji ASN Muna Belum Dibayarkan, Ini Alasannya

Kemudian, masuk dalam penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Setelah DPA ditandatangani, OPD mengajukan surat penyediaan dana (SPD). Lalu, OPD mengajukan surat perintah membayar (SPM). Nah, berdasarkan SPM itulah, bendahara umum daerah (BUD) menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D).

"Jadi mustahil, kalau bisa dicairkan 1-2 hari ke depan. Ini sama saja bentuk pembohongan," cetusnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga