Gaji ASN Muna Belum Dibayarkan, Ini Alasannya

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 23 Januari 2024
0 dilihat
Gaji ASN Muna Belum Dibayarkan, Ini Alasannya
Sekda Muna, Eddy Uga memastikan gaji ASN segera dibayarkan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna hingga pertengahan Januari 2024 ini belum dibayarkan. Kejadian itu terus berulang di awal-awal tahun "

MUNA, TELISIK.ID - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna hingga pertengahan Januari 2024 ini belum dibayarkan. Kejadian itu terus berulang di awal-awal tahun.

Sekda Muna, Eddy Uga mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ASN itu disebabkan ada mekanisme administrasi yang harus dilengkapi. Saat ini adminitrasi telah dilengkapi.

"Dananya ada. InsyaAllah, dalam waktu dekat sudah bisa dibayarkan," kata Eddi, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Dua Kades Bermasalah Hukum, Begini Tanggapan DPMD Muna

Ia menerangkan, tahun 2023 saja, gaji ASN dibayarkan tanggal 28 Januari. Untuk tahun ini sudah dalam proses pengimputan.

"Kita berharap bersabar, sudah ada surat dari Pj gubernur," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mendesak Pemkab agar segera membayarkan apa yang menjadi hak-hak ASN. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan proses penyerapan anggaran.

Baca Juga: Ikuti Petunjuk JPU, Penyidik Polres Muna Lengkapi Berkas Dugaan Ijazah Palsu Kades Lagasa

Kemudian, kata dia, juga akan berdampak posisitif bagi peningkatan perekonomian masyarakat melalui daya beli. Dimana, perputaran ekonomi masyarakat masih sangat tergantung pada belanja pemerintah melalui realisasi APBD.

"Kita berharap secepatnya dibayarkan. Karena, hasil evaluasi APBD dari Pemprov Sulawesi Tenggara sudah diterima oleh Pemkab," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga