Gaji ASN Pemda Muna Tersandera Anggaran Jagung
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 31 Januari 2024
0 dilihat
Ketua DPRD Muna, Irwan, Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo dan Sekda, Eddy Uga. Foto: Ist.
" Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna belum ada kejelasan "
MUNA, TELISIK.ID - Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna belum ada kejelasan. Hingga 31 Januari ini, belum ada tanda-tanda hak mereka dibayarkan.
Usut punya usut, ternyata belum cairnya gaji itu akibat tersandera anggaran pengembangan jagung, sehingga APBD 2024 belum ditandatangani Plt Bupati, Bachrun Labuta.
Dimana, untuk mendapatkan anggaran pengembangan jagung sebesar Rp 7,5 miliar, APBD 2024 di utak-atik. Hal tersebut dikarenakan anggaran jagung itu tidak pernah dibahas dan dialokasikan di APBD.
Ketua DPRD Muna, Irwan membenarkan itu. Kata dia, anggaran pengembangan jagung itu muncul setelah evaluasi APBD dari Pemprov Sulawesi Tenggara yang didukung surat dari Pj Gubernur, Andap Budhi Reviantho. Kemudian, dilakukan penyesuaian.
Nah, untuk mendapatkan anggaran jagung, menjadi kerja-kerja dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Infonya, anggaran jagung itu diambil pemotongan gaji ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Irwan, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Gaji ASN Muna Belum Dibayarkan, Ini Alasannya
Sejauh ini, politisi Hanura itu belum mengetahui bagaimana perkembangan APBD. Apakah hasil penyesuaian telah selesai atau belum.
"Kita belum tahu hasilnya. Kalau ASN belum gajian, berarti APBD belum ditandatangani oleh Plt bupati," ungkapnya.
Koleganya, Awal Jaya Bolombo, Ketua Fraksi Demokrat menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji itu menjadi preseden buruk bagi Pemda. Sebab, hanya gegara anggaran jagung yang dipaksakan, merugikan ASN.
"Belum terbayarkan gaji itu, dampaknya bukan saja dirasakan ASN, tetapi juga memengaruhi perputaran perekonomian masyarakat," kata AJB.
AJB mendesak Plt Bupati, Bachrun Labuta, segera menandatangani APBD. Toh, bila anggaran jagung itu belum didapat hingga Rp 7,5 miliar, tidak masalah. Intinya, sudah ada nomenklaturnya. Tinggal dilakukan pergeseran nantinya.
"Plt bupati harus segera teken APBD, sebab, kami di DPRD sudah lama mengesahkan. Jangan karena jagung, merugikan orang banyak," tekannya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Raha, Agustian Hendra Andriwardhana mengaku, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemda Muna telah disalurkan sejak Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Gaji ASN di Sulawesi Tenggara Bakal Naik, Intip Jadwalnya
"Bila ASN belum gajian, berarti APBD belum diselesaikan. Pastinya, kami sudah salurkan DAU sejak Desember 2023," katanya.
Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga mengaku, penginputan gaji telah selesai dan segera dibayarkan.
"Penginputan gaji telah selesai, insyaAllah akan segera dibayarkan," singkatnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS