Gaji ASN Perindag Sultra Belum Cair, Kadis: Prosedur Sudah Rampung, Tinggal BPKAD
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 11 Maret 2025
0 dilihat
Kepala Dinas Perindag Sultra, Rony Yakob beber puluhan ASN di instansinya belum terima gaji. Foto: Sigit Purnomo/Telisik.
" Puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menerima gaji "


KENDARI, TELISIK.ID – Puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menerima gaji.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Disperindag Sultra, Rony Yakob mengungkapkan, hingga saat ini gaji ASN di instansinya belum juga cair.
Padahal menurutnya, seluruh prosedur administrasi sudah rampung dan bahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah didorong untuk memproses pencairan.
Baca Juga: Polda Sultra Usut Dugaan Pertalite Oplosan, DPRD Ikut Geram dan Desak Penutupan
"KPA sudah saya dorong, tapi yang menentukan itu BPKAD. KPA sendiri sudah saya serahkan ke BPKAD," ujar Rony, Selasa (11/3/2025).
ia menjelaskan, untuk memastikan kelancaran pembayaran gaji pegawai Perindag, ia berpedoman pada Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi tersebut mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran, penatausahaan keuangan, pengelolaan kas daerah, serta pengelolaan utang.
"Dengan adanya regulasi yang mendukung, maka saya meng-KPA-kan kewenangan kadis sebagai Pengguna Anggaran. Namun, ini tetap menjadi ranah BPKAD untuk bisa menyinkronkan dan melancarkan urusan gaji ASN di Perindag," jelasnya.
Saat ini, kendala utama pencairan gaji pegawai Disperindag Sultra adalah belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) KPA oleh BPKAD. Akibatnya, hingga Maret ini, para pegawai belum menerima gaji.
Ia menambahkan, keterlambatan ini berdampak bukan hanya pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga terhadap kelancaran sejumlah program kerja Disperindag.
"Sejumlah kegiatan juga berat untuk berjalan karena belum cair sampai sekarang, tapi yang paling berat itu pegawai saya, 80 orang staf di Disperindag," kata Rony.
Baca Juga: Ratusan Siswa dan Janda Tak Kuasa Tahan Haru di SDN 2 Kendari
Untuk diketahui, Perindag sendiri merupakan leading sector dalam pengendalian inflasi di Sultra, bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di 17 kabupaten/kota untuk memantau harga bahan pokok setiap hari.
Rony berharap agar BPKAD segera menyelesaikan proses administrasi yang tersisa agar pencairan gaji pegawai tidak semakin tertunda.
"Kami berharap ada percepatan dari BPKAD agar para pegawai kami bisa segera menerima hak mereka dan program kerja Disperindag dapat berjalan optimal," pungkasnya. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS