Polda Sultra Usut Dugaan Pertalite Oplosan, DPRD Ikut Geram dan Desak Penutupan
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 10 Maret 2025
0 dilihat
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, bakal periksa CCTV di seluruh SPBU di Kendari. Foto: Sigit Purnomo/Telisik.
" Kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga dioplos di sejumlah SPBU di Kota Kendari, yang memogokan ratusan mesin motor pemilik kendaraan mendapat atensi serius dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) "


KENDARI, TELISIK.ID - Kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga dioplos di sejumlah SPBU di Kota Kendari, yang memogokan ratusan mesin motor pemilik kendaraan mendapat atensi serius dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah mengusut peredaran pertalite diduga oplosan yang beredar di Kota Kendari. Sejumlah laporan dari pemilik kendaraan telah diterima oleh kepolisian.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah menerima lima laporan dan tujuh laporan lainnya di Polresta Kendari.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti. Kami berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini agar jelas bagi masyarakat," ujar Ali Rais, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sultra, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Ratusan Siswa dan Janda Tak Kuasa Tahan Haru di SDN 2 Kendari
Pihak kepolisian berencana mengamankan rekaman cctv di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari sebagai langkah penyelidikan.
"Secepat mungkin kami akan laksanakan dan bukan hanya cctv saja, kita juga akan panggil saksi-saksi yang bisa menyampaikan terkait dengan hal ini," tambah Ali Rais.
Perihal sampel BBM, Ali Rais mengatakan diambil saat sidak dan beberapa juga yang dibawa oleh korban saat melakukan pelaporan di Polda Sultra.
Selain itu, untuk memastikan keaslian bahan bakar yang beredar, kepolisian akan melakukan uji sampel melalui laboratorium independen.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi, mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tuntas.
Ia meminta agar ada tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan kecurangan.
"Tolong aparat hukum yang ada di Sulawesi Tenggara untuk melakukan penyelidikan setuntas-tuntasnya supaya ada efek jera," tegasnya.
Suleha juga meminta sanksi berat diberikan kepada pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penutupan SPBU atau depot bahan bakar jika ditemukan pelanggaran serius.
"Kalau memang yang nakal di situ depot, dalam hal ini Patra Niaga, tutup saja. Kalau memang dari SPBU-nya, tutup SPBU-nya. Enggak usah kasih, supaya ada efek jera. Supaya itu ada perlindungan konsumen," desak Suleha.
Baca Juga: Kisah Keluarga ASN Dampingi Istri Berobat dengan Program JKN
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, mengusulkan keterlibatan pihak independen dalam memeriksa sampel BBM yang diduga oplosan. Dia menyarankan Polda Sultra langsung yang mengirim sampel ke Lemigas.
"Kalau universitas sekelas ITB dan UI, yang ada jurusan keminyakan ya mungkin juga bisa dilakukan tes di sana," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk sampel BBM yang diduga oplosan, pihak pelapor masih menyimpan banyak jika dibutuhkan ketika akan ada pemeriksaan.
"Jadi sampel yang bermasalah mereka keluarkan hanya satu liter satu liter begitu," ujar Aflan. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS