Mobil di Atas 1.400 CC Tak Boleh Isi Pertalite Mulai Juni 2026, Berikut Penjelasan dan Daftarnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 24 Mei 2026
0 dilihat
Isu mobil di atas 1.400 CC dilarang isi Pertalite Juni 2026 ramai dibantah Pertamina. Foto: Repro Duniafintech
" Kabar pembatasan Pertalite bagi mobil bermesin di atas 1.400 CC mulai Juni 2026 ramai beredar dan memicu perhatian publik di media sosial "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar pembatasan Pertalite bagi mobil bermesin di atas 1.400 CC mulai Juni 2026 ramai beredar dan memicu perhatian publik di media sosial.
Kabar mengenai mobil bermesin di atas 1.400 CC yang disebut tidak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 ramai beredar di media sosial.
Informasi tersebut memuat daftar sejumlah kendaraan yang diklaim tidak bisa lagi menggunakan Pertalite apabila aturan baru diterapkan pemerintah.
Beberapa model kendaraan yang disebut dalam daftar itu antara lain Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, Toyota Yaris, Toyota Veloz, Honda City, Honda Mobilio, hingga Mitsubishi Xpander.
Narasi yang beredar menyebut pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Unggahan tersebut kemudian memicu beragam respons warganet. Sebagian pengguna media sosial mempertanyakan kebenaran informasi itu, terutama terkait kebijakan pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan tertentu.
Berikut daftar kendaraan yang ramai disebut tidak lagi dapat membeli Pertalite:
Baca Juga: Harga BBM Pertalite di Semua SPBU Indonesia Bukan Rp 10 Ribu, Ini Rincian Aslinya
Daftar Mobil yang Disebut Tak Bisa Isi Pertalite
* Daihatsu Xenia
* Daihatsu Terios
* Daihatsu Luxio
* Toyota Yaris
* Toyota Veloz
* Honda City
* Honda Mobilio
* Mitsubishi Xpander
Menanggapi isu tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun mengatakan pihaknya pada prinsipnya akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah di sektor energi.
“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” ujar Robert, seperti dikutip dari laman Kompas, Minggu (24/5/2026).
Meski demikian, Robert belum memberikan kepastian mengenai kabar larangan mobil bermesin di atas 1.400 CC membeli Pertalite mulai Juni mendatang.
Ia menjelaskan, kebijakan mengenai distribusi BBM subsidi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dan diputuskan melalui proses kajian sebelum diterapkan kepada masyarakat.
“Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator,” katanya.
Baca Juga: Harga 3 Jenis BBM Semua SPBU Indonesia Resmi Naik Mei 2026, Berikut Rincian Lengkapnya
Robert menambahkan, detail teknis pelaksanaan nantinya akan diatur kementerian atau lembaga terkait apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
“Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi pemerintah mengenai pelarangan kendaraan bermesin di atas 1.400 CC membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi pemerintah terkait aturan distribusi BBM subsidi agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS