Gegara Bentor, Juru Parkir Ditahan Polisi

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 28 Juni 2021
0 dilihat
Gegara Bentor, Juru Parkir Ditahan Polisi
Pelaku pencurian Bentor yang berprofesi juru parkir. Foto: Ist.

" Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, proses penangkapan berawal saat tim Resmob Polsek Tamalate melakukan patroli dan mendapatkan informasi keberadaan Muh Arjun "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Entah apa yang didalam pikiran pria bernama Muh Arjun (20), seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir ini tega mencuri becak motor (Bentor) milik seorang warga di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Muh Arjun diamankan Unit Reskrim Polsek Tamalate di lokasi persembunyiannya di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (27/6/2021) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, proses penangkapan berawal saat tim Resmob Polsek Tamalate melakukan patroli dan mendapatkan informasi keberadaan Muh Arjun.

"Anggota Polsek sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Anggota langsung mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," kata Jamal, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Resmi Ditahan, Mantan Kabid Dinas ESDM Sultra Dibawa ke Rutan Kendari

Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi NTT Tega Aborsi Janinnya

Kata Jamal, pelaku mengambil Bentor milik korban yang sedang terparkir di pinggiran jalan dan saat situasi sekitar lokasi sedang sepi.

"Barang bukti yang kita amankan itu ada satu unit Bentor bernomor polisi DD 6648 LM. Pelaku ini alasannya ingin memakai saja karena kendaraannya tidak ada," jelas Jamal.

Atas perbuatannya, Muh Arjun pun kini menjalani proses hukum di Mapolsek Tamalate guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga