Mayat dengan 42 Luka Tusukan Ditemukan, Pelaku Diburu Polisi
Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 05 November 2020
0 dilihat
Mayat yang ditemukan saat dievakuasi polisi. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Pelaku masih kita kejar. Identitas pelaku sudah kita kantongi. "
MEDAN, TELISIK.ID - Sosok mayat pria ditemukan penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya, di Jalan Wakaf Pertanian, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/11/2020).
Mayat diketahui berinisial REF (18) tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan sebanyak 42 liang di tubuhnya. Mayat tersebut membuat warga berhamburan mendatangi lokasi.
"Pelaku masih kita kejar. Identitas pelaku sudah kita kantongi," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfimasi Telisik.id, Kamis (5/11/2020).
AKP Budiman mengatakan, dua orang telah diperiksa yaitu saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Namun, Budiman masih belum bisa menjelaskan motif kejadian tersebut.
"Sudah kita periksa saksi dua orang. Sementara motifnya masih kita dalami," ujarnya.
Menurut saksi yang diperiksa bernama A Ginting menerangkan, sebelumnya sekira pukul 17.00 WIB, dirinya mendengar suara sepeda motor memasuki lokasi penemuan mayat yang merupakan ladang jambu milik B Sinaga.
Baca juga: DPO 4 Tahun, Mantan Kadis Kesehatan Koltim Ditangkap
"Rumah saksi tersebut tak jauh dari lokasi penemuan mayat yang berkisar 600 meter dari TKP," ujar Budiman.
Sementara saksi lainnya, Indraman Sembiring mengatakan, sekira pukul 19.00 WIB dirinya juga melihat satu unit becak mesin memasuki Jalan Wakaf.
Selain itu, dia juga mengaku melihat satu unit sepeda motor jenis Honda Beat masuk ke dalam Jalan Wakaf dengan berboncengan 3 orang.
"Dari lokasi kita temukan korban dengan puluhan luka tusukan. Selain itu kita juga temukan sebilah pisau, obeng dan 4 buah sandal," tuturnya.
"Saat ini masih kita buru. Kita imbau agar pelaku menyerahkan diri. Jika tidak, akan kita beri tindakan tegas," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali