Gegara Ore Nikel, Karyawan PT Timah Diparangi

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 18 Juni 2021
0 dilihat
Gegara Ore Nikel, Karyawan PT Timah Diparangi
Korban kekerasan. Foto: Ist.

" Masruri (35), karyawan PT Timah, salah satu perusahaan tambang di Kabaena, dilarikan di Puskesmas karena kritis akibat penganiayaan. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Masruri (35),  karyawan PT Timah, salah satu perusahaan tambang di Kabaena, dilarikan di Puskesmas karena kritis akibat penganiayaan.

Kapolsek Kabaena, Ipda Muh. Andi Taufan membenarkan peristiwa tersebut. Kepada Telisik.id ia menjelaskan bahwa korban bernama Muh. Masruri usia 35 tahun, adalah karyawan PT Timah. Berdasarkan indentitasnya, Masruri berasal dari Jawa Tengah. Alamat sementara Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Saat ini tengah mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialami setelah dianiaya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VI/2021/Sultra/Res Bombana/Sek Kabaena tanggal 17 Juni 2021 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka diterangkan, pelaku berinisial AG (45) merupakan karyawan perusahaan PT Titan.

"Ada penganiayaan menggunakan sajam di lokasi penyimpanan ore nikel sekitar pukul 20.00 Wita malam, Kamis tanggal 17 Juni 2021," jelas Taufan, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Pemalsuan Kenaikan Pangkat 53 Guru, Kejari Konsel Tetapkan Tiga Tersangka

Baca juga: Pimpinan PT Thosida Indonesia dan Mantan Pejabat ESDM Sultra Dijebloskan ke Penjara

Kata Taufan, pelaku yang diberi tugas sebagai penanggung jawab lokasi PT. Titan, marah karena menurutnya pihak PT. Timah mengambil ore nikel di luar perjanjian. Dalam kondisi marah, AG mendatangi penyimpanan ore milik PT  Timah.

"Pelaku turun dari mobil dan langsung bertanya siapa yang bertanggung disini (PT Timah)," ungkapnya.

Masruri, korban penganiayaan menjawab bahwa dia adalah penanggung jawab. Ia langsung didatangi oleh AG sambil mencabut badik  yang ada di pinggangnya.

Melihat badik itu, korban lari dan terus dikejar namun terjatuh sehingga pelaku mendapat kesempatan melakukan aksinya.

"Ditikam pada bagian belakang pinggang, lengan kiri, belakang kepala dan kaki kiri korban. Setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Kabaena," tambahnya.

Saat ini, laporan penganiayaan ini masih dalam pengembangan. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga