Gelar Pesta Nikah di Pandemi COVID-19, Perwira Polisi Dicopot

Ones Lawolo, telisik indonesia
Minggu, 04 Oktober 2020
0 dilihat
Gelar Pesta Nikah di Pandemi COVID-19, Perwira Polisi Dicopot
AKP Bobi Vaski Pranata, S.IK. Foto: Repro Tribunnews.com

" Informasi diterima Telisik.id, pernikahan perwira polisi yang disebut-sebut menjabat Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata, S.IK, diduga melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara (Sumut), dicopot dari jabatannya karena melakukan pesta pernikahan di tengah mewabahnya COVID-19.

Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut menggelar pesta pernikahan di Gedung Serbaguna, Kabupaten Labuhanbatu, Kota Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (26/9/2020) lalu.

Informasi diterima Telisik.id, pernikahan perwira polisi yang disebut-sebut menjabat Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata, S.IK, diduga melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Video pesta pernikahan tersebut viral di media sosial. Dalam video terlihat kemeriahan pesta yang dihadiri banyak tamu undangan.

Baca juga: Masih Ada THM di Wakatobi Tidak Patuh Pembatasan Jam Malam

Pada video yang beredar di grup WhatsApp wartawan Medan itu pun, lengkap dengan hiburan musik, sehingga berimbas pada pencopotan jabatannya.

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ketika dikonfimasi Minggu (4/10/2020) membenarkan pesta pernikahan perwira polisi tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya telah menerima video-video pesta pernikahan perwira polisi yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Tata juga mengaku bahwa perwira polisi tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumatera Utara.

"Video itu sudah kita terima dan yang bersangkutan sedang pemeriksaan Propam Polda Sumut," pungkasnya saat dihubungi via WhatsApp. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga