MUNA, TELISIK.ID - Dari 124 desa di Kabupaten Muna hingga saat ini, dikomandoi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang nota bene adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kehadiran para Plt kades itu justru menimbulkan beragam permasalahan dan keributan di desa. Buntunya, akhir-akhir ini banyak balai desa yang disegel oleh warga.
Terbaru, Balai Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna. Setelah, segel sebelumnya dibuka oleh Camat Kontukowuna, La Inpres, warga kembali melakukan penyegelan. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap Plt kades yang tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD). Ini diperparah dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro masyarakat, khususnya saat pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya.
Baca juga: UMY sebagai Kampus Hemat Energi di Masa Pandemi COVID-19