Gerak Orang Asing di Muna Diawasi
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 19 April 2022
0 dilihat
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, S Jachril bersama Sekda Muna, Eddy Uga saat rapat Timpora. Foto: Sunaryo/Telisik
" Tim yang dibentuk itu dalam rangka mengawasi pergerakan orang asing di Bumi Sowite "
MUNA, TELISIK.ID - Tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Muna resmi dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
wilayah Sultra.
Tim yang dibentuk itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, S Jachril menerangkan, tim yang dibentuk itu dalam rangka mengawasi pergerakan orang asing di Bumi Sowite.
"Tim diharapkan dapat mengkoordinasikan pengawasan terhadap orang asing," kata S Jachril, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, banyaknya perusahaan tambang di wilayah Sultra sangat berpotensi terjadinya kepentingan lain secara ilegal.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Tender Pembangunan GOR Buton Diduga Curang
"Lokasi Muna sangat dekat dengan daerah-daerah pertambangan sehingga penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi dan sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara maupun daerah berpotensi terjadi. Makanya, kita harus cegah itu," kata Eddy.
Baca Juga: Kurang 500 Jiwa Lagi, Jumlah Anggota DPRD Busel akan Naik 25 Kursi
Mantan Kadis PUPR itu berharap Timpora dapat terus berkoordinasi dengan membagi data dan informasi. Selain itu juga, kerjasama pengembangan kesisteman dan integrasi diperlukan. Selanjutnya, sosialisasi dan verifikasi serta validasi dokumen dilakukan. Kemudian pula,
diperlukan patroli di wilayah perbatasan laut dan darat.
"Paling penting adalah penanganan tindak lanjut atas temuan kasus serta penegakan hukumnya," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali