Kurang 500 Jiwa Lagi, Jumlah Anggota DPRD Busel akan Naik 25 Kursi
Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 18 April 2022
0 dilihat
Ketua KPU Busel, Ari Ashari Apriadi Foto: Ist
" Kuota kursi di DPRD Buton Selatan (Busel) berjumlah 20. Jumlah ini akan bertambah menjadi 25 kursi apabila jumlah penduduknya juga ikut bertambah "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejak mekar sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Sultra 2014 lalu, kuota kursi di DPRD Buton Selatan (Busel) berjumlah 20. Jumlah ini akan bertambah menjadi 25 kursi apabila jumlah penduduknya juga ikut bertambah.
Ketua KPU Busel, Ari Ashari Apriadi mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk yang tercatat saat ini masih di bawah angka 100 ribu jiwa. Artinya, peluang untuk penambahan lima kursi dari 20 menjadi 25 belum terpenuhi.
Pasalnya, berdasarkan ketentuan, syarat untuk memperoleh 25 kursi di DPRD, jumlah penduduk di daerah tersebut sebanyak 100 ribu plus satu.
"Kita (penduduk Busel) masih kurang 500-an lagi. Data yang ada sekarang, jumlah penduduk itu masih di kisaran 99.400 lebih. Satu semester ini kalau ada perubahan 100+1 berarti sudah mencukupi," ungkap Ari Ashari Apriadi, Minggu (18/2/2022).
Kendati begitu lanjutnya, terdapat 1.220 data kotor terkait para penduduk yang keluar dan pindah domisili. Bila marjin eror dari jumlah tersebut sebanyak 20 persen, maka dapat dipastikan jumlah itu mampu menutup kekurangan saat ini.
Baca Juga: Demokrat Target Tujuh Kursi di DPRD Sultra
"Tapi ini domainnya Capil terkait data yang keluar dan pindah. intinya sesuai proses perekaman sekitar 99.400 sekian," bebernya.
Menurutnya, belum terpenuhinya jumlah 100 ribu plus satu disebabkan banyak penduduk Busel yang keluar merantau. Celakanya, ketika telah berada di daerah perantauan, kebanyakan perantau Busel tersebut langsung menjadi warga daerah setempat.
Baca Juga: Saling Klaim Lahan Tambang, Dua Kolompok Warga Kolut Nyaris Bentrok
"Rata-rata yang berangkat ini dari kepulauan. Hanya sebenarnya agak berimbang antara yang masuk dan yang keluar," nilainya.
Polemik antara 20 dan 25 kursi di DPRD Busel ini cukup menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Utamanya mereka yang bersentuhan dengan politik. Bagaimana tidak, bila kekurangan itu dapat terpenuhi, maka selain menguntungkan partai politik (parpol), juga dapat menambah keuangan daerah.
"Kalau kita di KPU kita sampaikan bahwa tidak ada keuntungan terhadap hal itu di penyelenggara. Kalau pun jumlah kursi bertambah pasti keuntungan untuk daerah. Kami juga sudah sampaikan sama partai politik untuk memikirkan ini. Karena ini kepentingan parpol," pungkasnya. (C)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin