Gilir Siswi SMA, Dua Pria Ditangkap Polisi, Satu Masih Buron
Aris, telisik indonesia
Sabtu, 08 Oktober 2022
0 dilihat
Dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan kepolisian. Foto: Ist.
" Para pelaku berjumlah tiga orang. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dua orang pria di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap Opsnal Walet Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kedua pria berinisial R dan HB ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. Diketahui, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kedua pria itu melancarkan aksi bejatnya terhadap korban pada Kamis (6/10/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, AKP Laode Sumarno membenarkan hal tersebut.
"Salah seorang pelaku inisial R memiliki hubungan pacaran dengan korban," kata Laode Sumarno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Baca Juga: 3 Oknum Personel Polrestabes Medan Ditangkap, Ini Kasusnya
Sumarno menyebut, para pelaku berjumlah tiga orang. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buton Utara, Aipda Burhanuddin mengungkapkan, saat kejadian, para pelaku inisial R, HB bersama I menelepon dan mengajak korban untuk jalan-jalan ke sawah.
Sesampainya di sawah, lanjut Burhanuddin, korban bersama para pelaku duduk-duduk sambil bercerita.
Baca Juga: Pemuda Ini Dikeroyok dan Ditikam, Pelaku Dibekuk Polisi
"Dan tidak lama kemudian orang tua korban lewat, kemudian R bersama rekan-rekannya menyuruh korban untuk sembunyi," ungkapnya, Sabtu (8/10/2022).
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, R bersama dua orang temannya membawa korban ke sebuah vila. Sesampainya di vila, R dan kawan-kawan menyetubuhi korban secara bergantian masing-masing satu kali.
Para pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 subsider ayat 1 juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (B)
Penulis: Aris
Editor: Haerani Hambali