KENDARI, TELISIK.ID - Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar dan Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang akan digelar di Kota Kendari pada 30 Juni 2021, kabarnya akan tetap berlangsung di tengah desakan penundaan.

Kalau Munas Kadin tetap dilaksanakan, ini adalah kegiatan nasional pertama di tengah lonjakan gelombang kedua virus COVID-19.

Munas Kadin menjadi perdebatan saat penularan COVID-19 yang semakin mencekam, banyak elemen meminta agar Munas Kadin di Kendari ditunda.

Terbaru, beredar dua surat kepala daerah, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, yang meminta Kadin Provinsinya untuk tidak menghadiri Munas Kendari.

Surat imbauan Gubernur Sulteng tertanggal 23 Juni dan Gubernur NTT tertanggal 25 Juni itu, pada intinya sama. Yaitu meminta kerja sama Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri Munas, sehubungan dengan tingginya kasus penularan COVID-19.