Guru Diimbau Tak Berikan Banyak Tugas ke Siswa Selama Belajar Online

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Guru Diimbau Tak Berikan Banyak Tugas ke Siswa Selama Belajar Online
Siswa belajar secara Online yang didampingi orang tuanya. Foto: Repro google.com

" Guru dalam memberikan tugas kepada siswa harus terukur, jangan beri tugas begitu saja. Jadi ada RPP-nya. Kasihan juga siswa kalau diberikan tugas yang langsung banyak. "

KENDARI, TELISIK.ID - Proses belajar mengajar siswa secara virtual selama pandemi COVID-19 memang bukan suatu yang mudah, sehingga guru diimbau tidak berikan tugas yang banyak pada peserta didik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin kepada Telisik.id melalui via seluler, Selasa (14/7/2020).

Menurut Muchdar, memberikan tugas atau pekerjaan rumah (PR) kepada siswa memang harus terukur, bukan diberi begitu saja. Apalagi, saat ini proses belajar mengajar masih secara virtual atau Online yang berbeda dengan belajar tatap muka di kelas.

Kata dia, dalam proses belajar semuanya berpacu pada Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memang sudah diatur di sekolah.

Baca juga: DPR Ingatkan Kampus Jika Lakukan PJJ, Izin Bisa Dicabut

"Guru dalam memberikan tugas kepada siswa harus terukur, jangan beri tugas begitu saja. Jadi ada RPP-nya. Kasihan juga siswa kalau diberikan tugas yang langsung banyak," katanya.

Di lain kesempatan, Pengamat Pendidikan Sultra, Abdullah Alhadza mengungkapkan, belajar tatap muka dan Online sangat berbeda, baik dari kualitas maupun prosesnya.

Di mana, lanjut dia, siswa belajar di rumah maka otomatis harus didampingi orang tuanya, sedangkan orang tua siswa belum tentu mampu mengajar anak sensiri, sebab mereka memang tidak memiliki skill atau bekal dalam mengajar.

"Jangankan orang tua siswa yang kebanyakan tidak punya skill dan pengalaman, seorang tenaga pendidik saja merasa lebih susah mengajar anak sendiri dibanding anak orang lain," katanya, Kamis (16/7/2020).

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga