Hak Interpelasi DPRD Diajukan Usai Pilwawali Kendari

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 04 Februari 2020
0 dilihat
Hak Interpelasi DPRD Diajukan Usai Pilwawali Kendari
Anggota Fraksi Golkar, Rajab Jinik. Foto: Musdar/Telisik.id

" Sementara bergulir di fraksi-fraksi kita agendakan selesai Pilwawali 5 Maret. "

KENDARI, TELISIK.ID - Usulan pengajuan hak interpelasi sejumlah Fraksi di DPRD Kota Kendari menunggu proses Pilwawali selesai dilaksanakan.

Ketua Komisi III, Rajab Jinik, menegaskan, kelima graksi (Golkar, Nasdem, PAN, DKI, Gerindra) tetap akan mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Kendari untuk mempertanyakan masalah-masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan kepada pihak ketiga.

"Sementara bergulir di fraksi-fraksi kita agendakan selesai Pilwawali 5 Maret," tambahnya.

Baca Juga: Percepat Pilwawali, Dewan Sepakat Tak Keluar Daerah

Setelah mendapatkan laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengenai jumlah utang pemerintah kota yang belum terbayarkan tahun 2017 hingga 2019, DPRD masih akan memanggil beberapa OPD lainnya untuk mempertanyakan utang Pemkot.

Anggota Fraksi Golkar menyebutkan, beberapa OPD yang akan dipanggil di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit.

"Yang jelasnya masih ada utang-utang Pemkot yang belum terbayarkan," katanya.

Nantinya, utang-utang tersebut akan menjadi bahan (referensi) bertanya kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengapa belum terbayarkan sedangkan pekerjaannya telah selesai dilaksanakan.

"Untuk mengetahui berapa jumlah utang Pemkot, kita masih menunggu seluruh laporan dari OPD terkait," tegasnya.

Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga