Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran Idul Fitri Masih Stabil
Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 04 April 2024
0 dilihat
Dinas Perdagangan Kota Kendari melakukan sidak mengecek harga dan stok kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Basah Mandonga. Foto: Sumarlin/Telisik
" Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kendari, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Basah Mandonga, untuk memastikan harga barang stabil dan stoknya tersedia jelang Lebaran Idul Fitri "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kendari, Kamis (4/4/2024) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Basah Mandonga, untuk memastikan harga barang stabil dan stoknya tersedia jelang Lebaran Idul Fitri.
Sidak dipimpin langsung Kadis Perdagangan Aldakesutan Lapae, mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, telur, minyak goreng, terigu, gula pasir, ikan, daging ayam dan daging sapi.
Hasil pantauan Dinas Perdagangan, harga kebutuhan pokok masih stabil, seperti beras ciliwung Rp 13 ribu per liter, daging ayam potong Rp 60 ribu per ekor, daging sapi Rp 140 ribu per kg, telur ayam ras Rp 60 ribu- Rp 65 ribu per rak, minyak goreng Rp 16 ribu per liter, gula pasir Rp 18 ribu per kg, bawang putih Rp 50 ribu per kg, bawang merah Rp 40 ribu per kg, cabai merah Rp 40 ribu per kg dan cabai rawit Rp 50 ribu per kg.
Selain harga yang masih relatif stabil, stoknya juga masih tersedia hingga Lebaran bahkan hingga beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Pj Bupati Buton Selatan Survei Harga Sembako Jelang Ramadan
Selain mengecek harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan juga memastikan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras subsidi yang dipasok Bulog.
Aldakesutan Lapae menegaskan pada pedagang yang mendapatkan jatah untuk menjual beras SPHP agar menjual sesuai peruntukannya, karena beras tersebut sudah disubsidi pemerintah dan harus dijual langsung ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi.
"Yang kita jaga di sini jangan sampai beras SPHP diterima lalu disalurkan ke tempat lain. Pasar ini adalah untuk masyarakat jadi beras yang diterima harus dijual ke masyarakat bukan untuk tengkulak atau dijual ke perusahaan," tegasnya.
Mantan Camat Kadia ini juga mengingatkan para pedagang untuk tidak mengubah kemasan beras SPHP menjadi beras premium kemudian dijual dengan harga tinggi. Jika didapat, maka akan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Hadiri Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Saat ini terdapat 32 pedagang di Pasar Basah Mandonga yang menjual beras SPHP, mereka mendapatkan jatah sebanyak 40 karung beras ukuran 5 kg.
Salah satu pedagang Siti Aminah mengaku, 40 karung beras jatahnya masih tersedia beberapa karung. Setiap karungnya dia jual seharga Rp 55 ribu sesuai HET.
"Biasa tidak habis datang lagi, saya biasa jual eceran Rp 10 ribu per liter, sehari bisa laku 2-3 karung," katanya. (B)
Penulis: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS