Hari Ini, Bertambah Lagi 58 Kasus Positif COVID-19 di Sultra
Siswanto Azis, telisik indonesia
Sabtu, 10 Oktober 2020
0 dilihat
Ilustrasi COVID-19. Foto: Repro google
" Sedangkan kasus Sembuh 33 orang, berasal dari Kota Kendari sembilan orang, Kolaka delapan orang, Buton Tengah dua orang, Konawe 12 orang dan Muna dua orang. "
KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sultra, hari ini, Sabtu (10/10/2020), kembali merilis perkembangan data terbaru.
Berdasarkan data yang ada, jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 58 orang dengan wilayah penyebaran, Kolaka Utara 50 orang, Baubau lima orang, Kendari dua orang dan Konawe Kepulauan satu orang.
"Sedangkan kasus Sembuh 33 orang, berasal dari Kota Kendari sembilan orang, Kolaka delapan orang, Buton Tengah dua orang, Konawe 12 orang dan Muna dua orang," jelas Jubir Satgas COVID-19 Sultra, dr Laode Wayong Rabiul Awal.
Dengan penambahan kedua kasus tersebut, total yang positif saat ini sebanyak 3.477 orang dan sembuh sebanyak 2.340 orang.
"Sementara itu, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 65 orang," jelasnya.
Baca juga: Untuk Biaya Sekolah, Remaja Ini Rela Jadi Pengemis
Untuk itu, Dokter Wayong meminta agar masyarakat taat kepada protokol kesehatan untuk meringankan tugas para dokter dan tenaga medis dalam merawat penderita COVID-19.
"Jangan menambah penderita baru di Sultra, kita akan meringankan tugas mereka dalam merawat penderita COVID-19 bila seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.
Dokter Wayong mengatakan, orang yang sehat memiliki imunitas yang baik tidak akan sakit akibat COVID-19, namun justru menjadi orang tanpa gejala yang menularkannya kepada orang-orang yang rentan.
Karena itu Pemerintah mewajibkan agar setiap orang mengenakan masker selama pandemi COVID-19 ini agar orang-orang yang rentan tidak tertular COVID-19.
"Orang yang rentan ini di antaranya mereka yang lanjut usia, usia balita, orang yang menderita penyakit kronis dan imunitas yang rendah," jelasnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Kardin